TAG
Marzuki Darusman
Berita
-
TPF untuk Myanmar: Belum Tentu Isu Keagamaan Jadi Penyebab Kasus Rohingya
TPF tidak bisa begitu saja menyimpulkan bahwa awal mula penyebab terjadinya kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya adalah terkait isu keagamaan
-
Marzuki Minta Pemerintah Myanmar Mau Bekerjasama Berikan Informasi yang Valid
Ia meminta agar pemerintah Myanmar mau memberikan informasi yang mereka miliki terkait peristiwa 'kejahatan kemanusiaan' itu.
-
Marzuki Darusman: Tidak Ada Satupun Negara yang Senang Menyambut Tim Pencari Fakta
"Tidak ada satu negara yang senang menyambut TPF, negara mana yang suka?" ujar Marzuki, di Griya Gus Dur, Pegangsaan, Jakarta Pusat."
-
Temuan Fakta TPF untuk Myanmar Bisa Disampaikan ke Publik Seusai Dilaporkan pada Dewan HAM PBB
Ia pun mengaku akan menyampaikan laporan lisan tersebut pada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Senin mendatang, 18 September 2017.
-
Penelitian terhadap Rakhine State Dilakukan dalam Rentang Waktu 5 Sampai 10 Tahun
Marzuki Darusman mengatakan TPF akan melakukan pengumpulan fakta dan penelitian terhadap Rakhine State dan Myanmar dalam rentang 5 sampai 10 tahun.
-
TPF Ditugaskan Kumpulkan Fakta yang Terjadi Di Rakhine dan Myanmar
"Kesimpulannya, apa yang terjadi di Rakhine tidak bisa lepas dari apa yang terjadi di Myanmar secara keseluruhan,"
-
Banyaknya Pengungsi Rohingya di Perbatasan Bangladesh Bisa Menimbulkan Masalah Baru
"Sekarang sudah masuk tantangan baru, bahwa di perbatasan terjadi himpunan dari jumlah (pengungsi) yang besar,"
-
Tim Pencari Fakta Kasus Rohingya Sulit Masuk ke Rakhine State
"Kami masih belum bisa menyampaikan dimana (lokasinya), tapi tentunya kita menghadapi kenyataan bahwa tidak mudah bisa masuk ke Rakhine State,"
-
Marzuki Darusman: Bagaimana Mungkin Manusia Bisa Mencederai Sesama?
Kepala Misi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Myanmar, Marzuki Darusman mencoba memahami insiden Rohingya.
-
Indonesia Perlu Belajar dari Negara Lain dalam Menghapus Hukuman Mati
Indonesia perlu belajar dari negara lain dalam menghapuskan hukuman mati, bagaimana cara hukuman mati dapat diringankan
-
Perbuatan Meminta Maaf Bisa Meningkatkan Elektabilitas Pejabat Terkait
HS Dillon mengatakan perbuatan meminta maaf dan menyelesaikan kasus HAM masa lalu justru akan meningkatkan elektabilitas pejabat terkait.
-
Pemerintah Harus Berani Bertindak Cepat Selesaikan Masalah Pelanggaran HAM
Jika kasus pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu tak diselesaikan akan menimbulkan pelanggaran HAM lain di masa depan.
-
Marzuki Darusman Ragu Wiranto Bisa Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Wiranto menjelaskan upaya non-yudisial yang dimaksud adalah lewat jalan musyawarah.
-
Marzuki Darusman Apresiasi SKPP Kejaksaan di Kasus Novel Baswedan
"Ini bukan perkara yang ditimbulkan Kejaksaan Agung, ini yang ditimbulkan dari luar."
-
Pengguna Narkoba Justru Naik Meningkat Pasca-pelaksanaan Hukuman Mati
"Kami setuju hukuman mati dihapuskan, kecuali untuk kasua terorisme dan genosida, karena itu memberikan efek rusak, yang tidak bisa diperbaiki."
-
Skandal Freeport, 16 Orang Sudah Diperiksa Termasuk Mantan Jaksa Agung
Dari jumlah tersebut salah satu diantaranya yakni, Komisaris PT Freeport yang juga mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman
-
Wantim Golkar: Presidium Penyelamat Partai Inkonstitusional
Presidium Penyelamat Partai Golkar bentukan Agung Laksono dinilai inkonstitusional.
-
MS Hidayat Mundur dari Bursa Calon Ketua Umum Golkar dan Dukung Ical
Hidayat beralasan dirinya mundur dari bursa ketua umum karena besarnya dukungan kepada Ical dari DPD I dan DPD II partai Golkar.
-
Marzuki Darusman: MS Hidayat Tidak Berseteru dengan Aburizal
"Pencalonan Pak Hidayat adalah terkait pengambilalihan partai. Kita tidak berseteru dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie," ujar Marzuki.
-
MS Hidayat Deklarasi Kandidat Ketum Golkar di Bandung
MS Hidayat mendeklarasikan diri sebagai kandidat Ketua Umum Partai Golkar. Ia mengukuhkan pencalonannya di Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2014).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved