TAG
Marwah Negara
Berita
-
Soal Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden di KUHP, Wamen Eddy: Ini Terkait Marwah Negara
Perlunya pasal tersebut tetap diatur dalam UU KUHP adalah karena persoalan marwah lembaga negara dalam hal ini presiden
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved