Selasa, 7 Oktober 2025

Kabar Artis

Eks Karyawan Ashanty Siap Buka Pintu Damai dan Cabut Laporan jika sang Penyanyi Penuhi Syarat Ini

Mantan karyawan, Ayu masih membuka pintu damai dan siap cabut laporan di kepolisian asal penyanyi Ashanty penuhi syarat ini.

Wartakota/Arie Puji
ASHANTY VS MANTAN KARYAWAN - Potret Ashanty saat berbincang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mantan karyawan buka pintu damai jika Ashanty penuhi syarat ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, tampaknya belum akan berakhir.

Keduanya terlibat saling lapor polisi. Ashanty menuding adanya dugaan penggelapan dana Rp2 miliar, Ayu balas dengan tuduhan perampasan aset dan ilegal akses.

Meski hubungannya dengan ibu sambung Aurel Hermansyah itu kini memanas, Ayu mengaku masih membuka pintu damai.

Ayu Chairun Nurisa siap mencabut tiga laporan polisi yang dibuatnya dengan satu syarat.

Syarat tersebut adalah istri Anang Hermansyah itu juga harus melakukan hal yang sama, yakni mencabut laporannya yang menjadi awal mula dari semua masalah ini. 

Isyarat damai hadir saat Ayu melakukan konferensi pers pada Senin (6/10/2025).

"Maunya sih kalau mereka cabut LP, kita juga cabut laporan juga ya," ujar Ayu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/10/2025).

Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa juga mengikuti ucapan kliennya.

Ia pun berharap pihak Ashanty tak lagi melibatkan instansi dalam masalah ini.

"Enggak jadi masalah sih, saya kan ngikuti apa kemauan klien. Yang penting jangan singgung-singgung kuasa hukum, itu aja sih," kata Stifan Heriyanto.

"Jangan bawa instansi jugalah gitu, nama-nama instansi itu enggak perlu diiniinlah," Ayu menimpali.

Baca juga: Penjelasan Mantan Karyawan Ashanty soal Bukti Pernyataan Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar

Ayu melayangkan tiga laporan sekaligus terhadap penyanyi yang lahir pada 4 November 1983 itu.

Dua laporan dilayangkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dan satu laporan lainnya di Polres Metro Tangerang Selatan. 

Laporan tersebut terbagi menjadi dua, yakni terkait dugaan perampasan aset dan dugaan ilegal akses.

Langkah hukum ini merupakan balasan atas laporan yang lebih dulu dibuat oleh Ashanty terhadap Ayu di Polresta Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar. 

Ashanty Bantah Rampas Aset Mantan Karyawan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved