TAG
Mahkamah Syar’iyah Jantho
Berita
-
Kakek 78 Tahun di Aceh Besar Rudapaksa 4 Anak di Bawah Umur, Pelaku Divonis 15 Tahun Penjara
Kakek 78 tahun rudapaksan empat anak di bawah umur. Pelaku divonis hukumana 15 tahun penjara.
-
ART Dirudapaksa Pemuda di Mobil Rental saat Kencan Pertama, Pelaku Divonis 14,5 Tahun Penjara
Seorang pemuda divonis 14,5 tahun penjara setelah merudapaksa seorang gadis. Pelaku beraksi di dalam mobil yang direntalnya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved