TAG
limbah
Berita
Foto (99)
-
Limbah Tumpahan Minyak yang Cemari Perairan Pulau Pari Dimusnahkan di Karawang
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan tumpahan minyak selesai dibersihkan pada Kamis (27/8/2020).
-
Penderitaan Warga Pulau Tunda Banten, Kini Hadapi Pencemaran Limbah setelah Ada Pengeboran Minyak
Warga Pulau Tunda Banten alami kondisi gelap akibat rusaknya mesin diesel penghasil listrik, minimnya fasilitas kesehatan dan sekarang limbah minyak.
-
1,3 Miliar Ton Limbah Plastik Diprediksi Cemari Lingkungan pada 2040: Dunia Harus Bertindak
Sebuah studi memprediksi lebih dari satu miliar ton limbah plastik akan dibuang pada 2040.
-
Hadapi Stunting, Pemda agar Bangun Sanitasi IPAL Komunal di Lokasi Padat Permukiman
keberadaan IPAL komunal penting bagi seluruh daerah untuk mencegah kemungkinan tercemarnya air bersih oleh limbah domestik.
-
Disusun Peta Jalan Pengelolaan Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri
Kementerian menyusun peta jalan atau road map pengelolaan limbah non-bahan berbahaya dan beracun sebagai bahan baku industri.
-
Kekhawatiran Warga Akan Limbah dari RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet
Wisma Atlet Kemayoran telah dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 yang menangani pasien terkait virus corona
-
Jepang Berikan Bantuan ODA Proyek Pengembangan Air Limbah dan Pengendalian Banjir Jakarta Fase Kedua
Dari dana tersebut Proyek Pengembangan Air Limbah Jakarta (Distrik 1) sebesar maksimum 57 miliar 61 juta yen.
-
Indonesia-Belanda Tingkatkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah dan Perubahan Iklim
Belanda merupakan negara yang cukup maju dalam pengelolaan sampah dan limbah khususnya berbagai inovasi circular economy.
-
Penjelasan Bapeten soal Sesium-137 yang Paparkan Radioaktif di Pamulang, Warga Diimbau Tak Khawatir
"Yang jelas memang ini limbah. Limbah atau sampah radioaktif," kata Sekretaris Utama Bapeten, Hendrianto Hadi Tjahyono
-
Aktivis Warga Nguter Sukoharjo Ungkap Dampak Limbah PT RUM, Sugeng: Paru-paru sampai Bengkak
Sugeng, seorang aktivis warga Nguter menginginkan hidup masyarakat Nguter kembali nyaman dan tidak tersemar limbah dari PT RUM Sukoharjo.
-
Dirjen Karliansyah: PROPER Mendukung Penerapan Industri 4.0
Jadi era industri 4.0 sudah dapat diantisipasi oleh PROPER dengan mengembangkan berbagai istem pemantauan baik dari sisi sumber pencemaran
-
Material Diduga Limbah Logam Ditemukan di Kabupaten Kediri, Digunakan Sebagai Penahan Tebing
Limbah yang dikemas dalam karung sak itu oleh pemilik lahan dipakai untuk tanggul penahan tebing sungai
-
BREAKING NEWS Usaha Sablon yang Bikin Tukad Badung Jadi Merah Darah Disegel Satpol PP Denpasar
Gara-gara usaha sablon milik Hj. Nurhayati ini, sungai ini menjadi berwarna merah serupa darah
-
Larangan Penggunaan Plastik Menunjukan Kurang Pahamnya Pemerintah Mengenai Sampah Plastik
Seharusnya pemerintah membuat analisis solusi yang komprehensif dari semua jenis sampah untuk mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak
-
Resahnya Warga Mojokerto Ada Timbunan Limbah Usus di Sungai Ledeng, Bau Busuk & Padi Tumbuh Abnormal
Resahnya Warga Mojokerto Ada Timbunan Limbah Usus di Sungai Ledeng, Bau Busuk & Padi Tumbuh Abnormal
-
Pabrik Tekstil di Bandung Didenda Rp 200 Juta Gara-gara Limbah
Perusahaan itu juga diwajibkan mengurus perizinan terkait pengelolaan lingkungan hidup, izin lingkungan, izin pembuangan limbah cair.
-
Update Penanganan Impor dan Re-ekspor Limbah
Bea Cukai telah menegah kurang lebih 2.194 kontainer, dimana kurang lebih 882 kontainer diantaranya penegahan dilakukan bekerja sama dengan KLHK
-
Ganjar Ungkap Praktik Curang Pabrik Buang Limbah ke Sungai Bengawan Solo
Ada 'pipa siluman', masuknya ke bawah (sungai). Kami tidak pernah tahu, ternyata di bawah.
-
Impor Sampah Meningkat, Jokowi Instruksikan Tiga Hal ini ke Jajarannya
Menurut Jokowi, impor sampah dan limbah harus disikapi dengan hati-hati, meskipun hal tersebut dibutuhkan industri dalam negeri untuk memenuhi bahan
-
16 Orang Pembuang Sampah dan Limbah ke Sungai Didenda Rp 150 Ribu Hingga Rp 3 Juta
10 orang pembuang limbah sablon didenda masing-masing Rp 3 juta subsider kurungan tiga hari.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved