TAG
KUHP
Berita
Foto (15)
-
Lestari Moerdijat: Buka Ruang Diskusi untuk Jawab Pro Kontra KUHP di Masyarakat
Rerie: Pro dan kontra di ranah publik terkait lahirnya KUHP yang baru harus direspon dengan berbagai penjelasan yang bisa dipahami masyarakat.
-
KUHP Baru Dituduh Lindungi Rezim Jokowi, Mahfud: Justru untuk Lindungi Anda yang Mau Jadi Presiden
Mahfud MD membantah Kitab Undang -Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan untuk melindungi Presiden Joko Widodo dan rezim yang saat ini menjabat
-
Politisi Gerindra Sebut Indonesia Harus Bangga Punya KUHP Baru
Indonesia harus berbangga karena memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
-
Tutup Masa Sidang DPR, Puan Maharani Minta Semua Pihak Kawal Proses Pemilu 2024
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah mulai berlangsung.
-
Wamenkumham Bantah Pembahasan KUHP Buru-buru dan Tanpa Partisipasi Publik
Edward mengungkapkan pembahasan KUHP yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR juga melibatkan tokoh masyarakat hingga perwakilan masyarakat sipil.
-
Guru Besar UI: KUHP Baru Tidak Ganggu Turis dan Investasi di Indonesia
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Adji mengapresiasi pengesahan RKUHP menjadi undang-undang.
-
Orang Asing Kumpul Kebo dengan Warga Lokal, Apa Bisa Kena Pasal KUHP? Ini Penjelasannya
Hanya suami atau istri yang terikat perkawinan, atau orang tua atau anak, bagi yang tidak terikat perkawinan yang dapat membuat pengaduan perzinahan.
-
Pengesahan RKUHP Jadi UU, Pakar Hukum Tata Negara: Terima Saja tapi Jangan Berhenti Kritik
Menurut dia, Indonesia patut berbangga bisa membuat undang-undang sendiri, menggantikan undang-undang karya Belanda.
-
Wamenkum HAM Jelaskan 9 Poin Penting Soal Substansi KUHP Baru
Edward Omar Sharif Hiariej memberikan penjelasan terkait beberapa isu yang berkembang di publik setelah disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
-
Kata Gubernur Bali soal KUHP Pasal Perzinaan: Tak Ada Sweeping dan Jamin Privasi Wisatawan
Berikut ini respons Gubernur Bali soal KUHP yang memuat tentang pasal perzinaan. Ia menegaskan tidak akan ada sweeping dan jamin privasi wisatawan.
-
Pasal Zina di KUHP Baru Tuai Sorotan, Yasonna: Jangan Paksakan Liberalisme Seksual di Bangsa Ini
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru disahkan menuai banyak sorotan dan kritik, satu di antaranya mengenai pasal perzinaan dan kumpul kebo
-
Tim Ahli: Pasal Persiapan di KUHP Baru Hanya Ditujukan untuk Tindak Pidana yang Sangat Serius
Prof Harkristuti Harkrisnowo mengatakan pasal persiapan di KUHP baru hanya ditujukan untuk tindak pidana yang sangat serius.
-
BNPT Sebut Aksi Teror di Astanaanyar Sebagai Reaksi Pengesahan KUHP Baru
Rahmat Sori Simbolon mengungkapkan adanya keterkaitan dari pengesahan Rancangan KUHP baru dengan pengeboman yang terjadi.
-
KUHP Baru Atur Pasal Perbuatan Bela Diri dari Tindak Kejahatan Tak Disanksi dengan Syarat
Bab penjelasan Pasal 34, tertulis 4 kondisi pengecualian yang membuat seseorang yang melakukan perbuatan yang dilarang dalam rangka membela diri
-
KSP: Pengesahan RUU KUHP Penanda Indonesia Masuk Milestone Baru
KUHP menjadi penanda bahwa Indonesia saat ini telah mencapai milestone baru dalam ikhtiarnya menjadi bangsa yang berdaulat dan beradab.
-
Pembentukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Berpotensi Menimbulkan Bibit Korupsi
Fajri Nursyamsib mengatakan bahwa pembentukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berpotensi menimbulkan bibit korupsi.
-
Produk Asli Karya Anak Bangsa, Pakar Nilai Polemik Pengesahan KUHP Tak Perlu Terjadi Lagi
polemik atau pro kontra pengesahan RKUHP semestinya tidak perlu terjadi sebab telah melalui prosedur sebagaimana mestinya.
-
Wagub Bali Pastikan Pasal KUHP Tak Pengaruhi Kedatangan Wisatawan Asing di Indonesia
Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana, memastikan pariwisata Indonesia tak terganggu pasca disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
-
UU KUHP yang Baru, Sandiaga Uno Koordinasi dengan Pelaku Industri Pariwisata
Sandiaga Uno memastikan pariwisata Indonesia aman, nyaman, dan menyenangkan pascapengesahan rancangan KUHP
-
Pakar Hukum Nilai Keliru Minta PBB Diusir dari Indonesia Kalau Masih Kritik KUHP
Pakar Hukum menjelaskan kalaupun kantor PBB di Indonesia berkomentar secara diplomatis tak masalah karena bukan resolusi.