TAG
KPK kembali menetapkan Annas Maamun sebagai tersan
Berita
-
KPK Limpahkan Berkas Perkara Ke PN Pekanbaru, Annas Maamun Akan Kembali Rasakan Persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) limpahkan berkas perkara mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
-
Sudah Berusia 81 Tahun, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka.
-
Dijadikan Tersangka Lagi oleh KPK, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Ajukan Praperadilan
KPK mengatakan gugatan praperadilan yang diajukan pihak tersangka yakni mantan Gubernur Riau Annas Maamun merupakan suatu kewajaran.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved