TAG
korupsi bansos Covid-19
Berita
Foto (12)
-
Sidang Kasus Bansos, Saksi Ungkap Kedekatan Juliari Batubara dengan Ihsan Yunus
Diskusi itu terjadi pada bulan Maret 2020, tidak lama setelah Syafii dilantik menjadi Direktur PSKBA pada tanggal 19 Maret 2020.
-
Hakim Beberkan Alasan Sidang Kasus Bansos Covid-19 Digelar Secara Tatap Muka: Untuk Ungkap Kejujuran
Hakim mengungkap alasan enggan menggelar sidang perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 secara daring atau online.
-
Jaksa Rencana Hadirkan 11 Saksi di Sidang Lanjutan Eks Mensos Juliari Batubara
Sidang lanjutan perkara suap bansos Covid-19, jaksa hadirkan 11 saksi termasuk Kukuh Ary Wibowo dan Akhmat Suyuti.
-
Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Anak Buah Juliari Disebut Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp 3 Miliar
Saksi kasus korupsi Bansos Covid-19 Kemensos mengaku pernah disuruh membayar pengacara Hotma Sitompul sebesar Rp3 miliar.
-
KPK Cari Bukti Soal Rp1 Miliar Untuk Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus Bansos
Fakta persidangan itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mengonfirmasi Matheus ihwal aliran uang suap
-
Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Terungkap Ada Target Pungutan Fee Rp 35 Miliar
Matheus mengaku ada target pungutan fee pengadaan bansos sembako Covid-19 sebesar Rp35 miliar dari setiao vendor pengadaan bansos 2020 Jabodetabek.
-
Eks Pejabat Kemensos Bersaksi di Hadapan Mantan Mensos dalam Sidang Korupsi Bansos
Selain Matheus, pihak-pihak yang akan bersaksi dalam persidangan hari ini antara lain, Agustri Yogasmara, Dino Aprilio, Raka Iman Topan
-
Di Sidang Korupsi Bansos, Saksi Ungkap Awal Mula Perkenalan dengan Politikus PDIP Ihsan Yunus
Awal mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Yogas soal hubungan dirinya dengan Muhammad Rakyan Ikram alias Imam Ikram.
-
Asal Usul Perkenalan Yogas Dengan Politikus PDIP Ihsan Yunus, Berawal Dari Ajakan Main Biliar
Agustri Yogasmara alias Yogas dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap pengadaan Bansos Covid-19 Kemensos
-
Cerita Saksi Takut Antar Uang Fee Proyek Bansos Covid-19 Kepada Pejabat Kemensos
Nuzulia menceritakan proses penyerahan uang Rp 800 juta dari Dirut PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja untuk PPK Kemensos Matheus Joko
-
Hakim Sidang Juliari: Penyuap dan Pemberi Suap Tempatnya Hanya di Neraka
Damis menegaskan dirinya selaku muslim percaya mereka, baik itu penyuap maupun pemberi suap hanya akan ditempatkan di neraka pada hari kiamat nanti.
-
Korupsi Bansos Covid-19, Saksi Sebut Komitmen Fee Rp 765 Juta Untuk Adi Wahyono dan Juliari Batubara
Guntar menyatakan total pemberian fee dari pihaknya untuk proyek Bansos Covid-19 sebesar Rp 765 juta.
-
Korupsi Bansos Covid, Pejabat Kemensos Disebut Terima Fee Rp1.500 Perpaket
Mendengar pernyataan Harry, Majelis Hakim Damis kembali mempertegas dan meminta Harry untuk menyebutkan angka yang disepakati.
-
Dugaan Korupsi Bansos Covid Capai Triliunan, Satgas IDI hingga Politisi Angkat Suara
Berhembus kabar dugaan korupsi bansos Covid-19 mencapai triliunan, satgas IDI hingga politisi angkat bicara.
-
Saksi Sebut Adi Wahyono Dipilih sebagai Plt Direktur PSKBS Bukan Penunjukan Langsung Eks Mensos
Penunjukan Plt Direktur PSKBS dibicarakan dan didiskusikan bersama antara pejabat terkait di Kemensos dengan Juliari.
-
Sidang Kasus Korupsi Bansos, Saksi Bilang Sudah Balikkan Uang Lelah Rp165 Juta ke KPK
Besaran uang yang dikembalikan sebesar Rp165 juta, sebagaimana klaim jumlah pemberian Matheus.
-
Uang Suap Bansos Ditampung di Koper PNS
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
-
Terdakwa Kasus Suap Bansos Covid-19 Blak-blakan, Sebut Operator Ihsan Yunus Sakti
Harry mengaku mengenal Yogas melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.
-
Penyuap Juliari Batubara, Ardian IM Ungkap Ada Istilah 'Bina Lingkungan'
Hal itu diungkapkan Ardian dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos.
-
Sidang Korupsi Bansos, Ahli: Penunjukan Langsung Vendor Kewenangan Penuh PPK
PPK dapat menunjuk langsung vendor atau orang untuk mengadakan barang dengan tujuan agar barang tersebut bisa diperoleh
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved