TAG
Korban First Travel
Berita
Foto (12)
-
Daftar Lengkap Aset First Travel yang Disita, Terdapat Uang Tunai Lebih dari Rp 1,5 Miliar
Aset yang disita oleh negara dari biro umrah First Travel mencapai ribuan barang. Satu di antaranya terdapat uang tunai senilai 1,5 miliar lebih.
-
Pengacara First Travel: Jemaah Terhambat Visa, Kasus Ini Adalah Perdata Bukan Penipuan
Pengacara First Travel, Pahrur Dalimunthe menyatakan alasan First Travel terlambatan memberangkatkan jemaah karena terhambat visa.
-
Aset First Travel Dirampas Negara, Korban: Citra Presiden Jokowi Dirugikan
Asro Kamal Rokan buka suara terkait putusan MA yang merampas aset untuk negara, menurutnya putusan ini membuat citra Presiden dirugikan.
-
Jaksa Agung Larang Kajari Depok Lelang Aset First Travel
Tuntutan kami adalah bahwa itu dikembalikan kepada korban tapi putusan pengadilan di tingkat pertama, tingkat banding dan kasasi itu disita untuk nega
-
Korban Umroh First Travel Tidak Ikhlas dan Pasrah, jika Uang Hasil Lelang Diserahkan pada Negara
Korban agen umroh first travel mengaku tidak ikhlas jika uang hasil lelang barang bukti akan diberikan kepada negara.
-
Diminta Ikhlas Uang Lelang Barang Bukti Diserahkan ke Negara, Korban First Travel Cari Keadilan
Para korban umrah First Travel mencari keadilan karena keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Depok yang meminta jemaah merelakan uangnya untuk negara.
-
Daftar Kasasi, Terdakwa Bos First Travel Minta Aset untuk Dikembalikan ke Jemaah
"Dikembalikan kepada jamaah, yang tujuan ya kita ingin memberangkatkan jamaah, dan salah satunya seperti itu," ucap Rony
-
Kuasa Hukum Korban First Travel Pertanyakan Peran Kemenag Terkait Keberangkatan Jemaah
Menurut Riesqi, Kemenag melanggar kesepakatan karena mencabut lisensi First Travel pada Agustus 2017
-
Kuasa Hukum Bos First Travel Ungkap Kekayaan Andika Surachman Hingga Rp 300 Miliar
"Pernyataan dari statement-statement kami selama ini yang Rp 300 miliar itu dari mas Andika sendiri yang bicara," katamnya
-
Korban First Travel Gandeng Badan Investigasi Keuangan Swasta Hitung Kerugian Jemaah
Pengusutan melalui badan investigasi swasta ini bertujuan untuk mencocokkan kejelasan nominal aset yang masih simpang siur
-
Aset Bos First Travel Dirampas Negara, Begini Faktanya
aset bos First Travel terkait perkara penipuan umrah dan pidana pencucian uang dirampas untuk negara.
-
Korban First Travel: di Sini Hukumannya 20 Tahun, di Akhirat Seumur Hidup
Usai dijatuhkan vonis kepada ketiga terdakwa, sejumlah korban mengaku tidak terima dengan vonis tersebut.
-
Bos Firts Travel Grogi Jelang Vonis, Khawatir Divonis 20 Tahun Bui Plus Denda Rp 20 Miliar
Orangnya siap. Artinya apapun putusan hukumnya, mereka siap hadapi. Tapi, kalau ditanya mentalnya (menghadapi vonis) pasti grogi
-
Pasutri Bos First Travel Dituntut Jaksa Pidana Penjara 20 Tahun
"Menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Depok yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana selama 20 tahun penjara," kata JPU
-
Para Korban Harap Jaksa Tuntut 3 Terdakwa First Travel dengan Pidana Penjara 20 Tahun
"Ada beberapa alasan, kami meminta ketiga terdakwa bos FT dituntut maksimal," ujar perwakilan korban
-
Komisi VIII Himpun Masukan Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus
Komisi Agama ini mendapat laporan, terdapat kasus travel umrah bermasalah di Riau.
-
Komisi VIII Serap Aspirasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Sulsel
First Travel telah menelantarkan dan menggelapkan dana jamaah yang jumlahnya 63.310 jamaah dengan total kerugian mencapai Rp905 miliar.
-
Calon Jemaah Masih Berharap Bisa Diberangkatkan Umrah Oleh First Travel
Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel, menghadirkan saksi dari pihak terdakwa, yakni Titi Herianti
-
Curhatan Calon Jamaah First Travel di Ruang Sidang
Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel dilanjutkan dengan menghadirkan saksi dari pihak terdakwa
-
Saksi dari Bos First Travel dan Saksi dari PPATK Dihadirkan di Persidangan
Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved