TAG
Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Berita
-
48 Tersangka KasusTerorisme Masih Berstatus Ditangkap, Belum Ditahan
Mereka seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi polisi belum menerbitkan surat penahanan kepada seluruh tersangka.
-
Polisi: Penangkapan Masif Puluhan Terduga Teroris Tak Terkait dengan HUT Kemerdekaan RI ke-76
Menurut polisi, penangkapan para terduga teroris merupakan pencegahan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terhadap potensi aksi terorisme di Tanah Air
-
Empat Hari Terakhir Densus 88 Tangkap 48 Orang Terduga Teroris
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap 48 tersangka teroris yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror dalam empat hari terakhir.
-
Aliran Dana Yayasan Teroris JI Syam Organizer: Berangkat ke Suriah hingga Dimasukkan ke Brankas
Yayasan Syam Organizer memiliki siasat tersendiri tersendiri dalam penggalangan dana dari masyarakat.
-
Densus 88 Tangkap Ketua Syam Organizer Jawa Barat Atas Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
-
Densus 88 Tangkap Puluhan Terduga Teroris, Jateng 10, Lampung 7, Sumut 6
Terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah berjumlah 10 orang, Lampung 7 orang dan Sumatera Utara 6 orang.
-
Mabes Polri Benarkan Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut
Kepala dusun dan tetangga mengaku terkejut dengan penangkapan ini karena tidak merasa curiga terhadap R.
-
Sebar Hoaks Soal Covid-19, 351 Akun Telah Kena Takedown
Satgas Operasi Aman Nusa II telah menghapus 351 akun yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks mengenai pandemi Covid-19.
-
Jaksa Minta Densus 88 Periksa Rizieq Shihab Terkait Kasus Munarman, Ini Respons Kuasa Hukum
Aziz Yanuar mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat menanggapi terkait permintaan jaksa kepada Densus 88 Polri untuk memeriksa Rizieq Shihab
-
Terduga Teroris JI Bangka Belitung Ternyata Sempat Pasok Senjata Kepada Teroris MIT Poso
Terduga teroris Jamaah Islamiyah Bangka Belitung berinisial AS alias Agus alias Abu Raffa ternyata pernah memasok senjata kepada kelompok teroris Poso
-
Tak Percaya Pada Covid-19 dan Tebar Berita Bohong, dr Lois Owien Kini jadi Tahanan Polisi
Wanita itu ditangkap oleh polisi, setelah mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap Covid-19 dan diduga menyebarkan
-
2 Anggota Teroris MIT Poso yang Tewas dalam Baku Tembak Dievakuasi Pakai Helikopter
Identitas kedua anggota teroris pimpinan Ali Kalora Cs itu yaitu Rukli dan Ahmad Panjang.
-
Jejak Kelompok Teroris MIT Poso Terendus Setelah Warga Laporkan Kehilangan Makanan
Penyergapan Satgas Madago Raya ternyata bermula dari laporan warga sekitar.
-
Pelaku Perusakan Gereja Di Samarinda Ditangkap Di Rumah Residivis Bandar Narkoba
Pelaku pelemparan dan perusakan gereja di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial MHM (38) ditangkap di rumah seorang eks bandar narkoba.
-
Pelaku Perusakan Gereja di Samarinda Belum Ada Indikasi Jaringan Teroris
Dua orang yang menjadi pelaku pelemparan dan perusakan sebuah Gereja di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga tidak terkait dengan jaringan teroris.
-
Pelaku Perusakan Gereja di Samarinda Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Jamaat sebuah gereja di Samarinda digegerkan dengan aksi pelemparan dan perusakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (8/7/2021) dini hari.
-
Polri Bakal Gelar Penyelidikan Secara Masif Bagi Para Pelanggar PPKM Darurat
Ia menuturkan kegiatan penyelidikan secara hukum kepada setiap pelanggar pun terus meningkat setiap harinya sejak 3 Juli 2021 lalu.
-
Polri Usut Kasus Petugas Dihadang Senjata Tajam Saat Jemput Pasien Covid-19
Polisi tengah mengusut kasus petugas kesehatan yang dihadang oleh senjata tajam (sajam) saat menjemput pasien Covid-19 di Jawa Tengah.
-
208 Perkara Diusut Polisi Selama 5 Hari PPKM Darurat, Mayoritasnya Kasus Penjualan Obat dan Oksigen
Satuan Tugas Penegakan Hukum Aman Nusa II telah mengusut sedikitnya 208 kasus selama 5 hari PPKM Darurat.
-
Polri: Hukuman Penjara Maksimal 6 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar Bagi yang Menimbun Oksigen Medis
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut menyebut hukuman penjara maksimal enam tahun akan mendera para pelaku penimbunan alkes.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved