TAG
Kombes Ahmad Ramadhan
Berita
Foto (4)
-
Polri Pastikan Memiliki Alat Bukti Yang Kuat Tangkap Munarman Terkait Terorisme
Aparat Kepolisian RI memastikan memiliki alat bukti yang kuat saat menangkap eks sekretaris umum Front Pembela Islam
-
Munarman Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Terorisme
Munarman dijerat dengan pasal pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
-
Polri Punya Tenggat Waktu 21 Hari Untuk Tetapkan Munarman Sebagai Tersangka
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana terorisme.
-
Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Serbuk & Cairan Dugaan Bahan Peledak di Eks Markas FPI
Munarman ditangkap, tim Densus 88 menemukan bukti serbuk hingga cairan dugaan bahan peledak di eks Markas FPI Kawasan Petamburan, Jakarta.
-
Kasus Penistaan Agama, Polri: Jozeph Paul Zhang Wajib Taat Aturan Hukum di Indonesia
Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang diminta untuk mentaati aturan hukum di Indonesia.
-
Kapolri: Pemahaman HAM Akan Diberikan Personel Hingga Tingkat Pimpinan
Polri dan Komnas HAM meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang penegakan HAM di Indonesia pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
-
Polri Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Sisik Tringgiling dan Paru Burung Rangkok
Bareskrim Polri membongkar perdagangan satwa yang dilindungi berupa sisik Tringgiling dan paru burung Rangkok.
-
Ajukan Red Notice, Polri Bakal Jemput Jozeph Paul Zhang di Jerman
Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tengah mengajukan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang kepada interpol di Perancis.
-
Polri: Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI
Kombes Ahmad Ramadhan memastikan tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Ditetapkan Tersangka, Jozeph Zhang Yang Mengaku Nabi ke-26 Terancam 5 Tahun Penjara
Tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang terancam hukuman kurungan 5 tahun penjara usai viral mengaku sebagai nabi ke-26 di akun YouTubenya.
-
200 Dokumen Jadi Barang Bukti Penetapan Tersangka Eks Dirut PT BS
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan ratusan dokumen menjadi barang bukti menetapkan tersangka Eks Direktur Utama PT BS
-
Polri Segera Selesaikan Pemberkasan Dugaan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Dirut PT BS
Setidaknya aparat kepolisian telah memeriksa sebanyak 26 orang sebagai saksi mengenai dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan mantan Direktur Utama
-
Buronan Terduga Teroris Nauval Farisi Ditangkap Usai Keberadaannya Dibocorkan Orang Tuanya Sendiri
Buronan terduga teroris Nauval Farisi ternyata tidak menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
-
Badge Awards Dikhawatirkan Jadi Wadah Warga Saling Lapor
pemberian badge awards kepada warganet yang sering laporkan dugaan pelanggaran tindak pidana di media sosial masih tahapan perencanaan.
-
Polri Sebut Pelapor Dirut dan Komut Sinarmas Klaim Dirugikan Rp 15 Triliun
Polri membenarkan adanya laporan polisi terhadap direktur utama dan komisaris utama PT Sinarmas.
-
Bareskrim Bakal Periksa Dirut PT BS Sebagai Tersangka Pada Senin Pekan Depan
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT BS berinisial SA bakal diperiksa Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor
-
3 Personel Polda Metro Jaya Dibebaskan Tugas Sementara Usai Jadi Terlapor Kasus Laskar FPI
Ahmad menjelaskan penetapan ketiga personel Polda Metro Jaya sebagai terlapor merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM.
-
Pembelaan Polri Soal Tudingan Irjen Napoleon yang Ngaku Dikriminalisasi Institusinya Sendiri
Irjen Napoleon juga diminta untuk mengajukan gugatan jika tuntutan penjara selama 3 tahun dianggap berat.
-
Kapolsek Astana Anyar Terlibat Narkoba: Kapolda Sebut Dipecat atau Dipidana, IPW Minta Hukuman Mati
Ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggota lainnya dalam kasus dugaan narkoba menuai reaksi.
Besok, Bareskrim Bakal Panggil Ulang Mantan Dirut PT BS
Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan ulang mantan direktur utama PT BS berinisial SA dalam statusnya sebagai tersangka pada Kamis (18/3/2021
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved