TAG
kolom agama
Berita
-
Tutup Ruang Tidak Beragama, MK Nyatakan Setiap Warga Negara Harus Berkepercayaan Terhadap Tuhan
MK menyatakan larangan warga negara untuk tidak beragama adalah ketentuan yang proporsional dan bukan merupakan pembatasan.
-
MK Tolak Gugatan Penghapusan Kolom Agama dan Syarat Sah Perkawinan
Arief Hidayat menyebutkan, sesuai amanat UUD NRI 1945 dan Pancasila, perkawinan tidak dapat dipisahkan dari prinsip dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
-
Dirjen Dukcapil Bantah Isu Kolom Agama pada KTP-el Dihapus
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh membantah isu kolom agama pada KTP-elektronik (KTP-el) akan dihapus.
-
Mengisi Kolom Agama Dengan Keterangan Penghayat Kepercayaan Lebih Baik Dari Pada Menipu
Hal itu bisa diterapkan dengan menganut salah satu dari enam agama yang diakui negara, atau menganut kepercayaan
-
Dirjen Dukcapil Tegaskan Pentingnya Pengisian Kolom Agama
Negara Indonesia mempunyai kompetensi absolut, bagi pemeluk agama islam untuk mengurus pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
-
Senator asal Jakarta Tolak Rencana Pengosongan Kolom Agama di KTP Elektronik
Dailami Firdaus memberikan dukungannya sikap MUI yang menolak rencana pemerintah untuk pengosongan agama dalam KTP elektronik
-
Terhalang Masalah Kolom Agama, 90.000 Warga Musi Banyuasin tak Miliki e-KTP
Perekaman masih terus dilakukan, pencetakan E-KTP sendiri masih terhalang kebijakan kolom agama yang belum putus sampai saat ini di tingkat pusat.
-
MUI Minta Pengikut Aliran Kepercayaan Balik ke Induk Agamanya
"Tata cara penguburan dan tempat penguburannya kan tidak jelas, karena tidak ada agamanya," kata Ma'ruf.
-
Penganut Baha'i Kosongkan Kolom Agama di KTP
Kenyataan yang tidak mengenakan masih harus diterima para penganut ajaran agama Baha'i di Indonesia.
-
Kadisdukcapil Kota Semarang Dipusingkan Kolom Agama di KTP
"Kalau KTP memang hanya itu (enam agama dalam UU). Tapi di sertifikat (perkawinan) kami tulis (apa adanya)," tuturnya.
-
Penjelasan Menteri Agama Soal Pengosongan Kolom Agama
Menteri mengatakan, mengosongkan kolom agama dalam KTP bagi para penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved