TAG
kerusakan moral
Berita
-
Sikap PP Muhammadiyah Terhadap Perpres Soal Investasi Miras Sebelum Dicabut Jokowi
Untuk itu PP Muhammadiyah menilai Perpres nomor 10/2021 sama sekali tidak mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan, norma-norma sosial, dan moral agama.
-
Tolak Perpres Usaha Miras, Persis Ingatkan Bahaya Kerusakan Moral
Perpres itu memberi kelonggaran ivestasi asing pada produksi minuman keras atau beralkohol hingga kepada tingkat pengecernya
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved