TAG
Kemkominfo
Berita
Foto (12)
-
Cegah Penyebaran Hoaks, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial
Untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat, pemerintah sementara membatasi akses tertentu di media sosial.
-
Suhardi Alius Berikan Pembekalan Kepada Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Kemkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memiliki peran yang sangat sentral dalam menangani masalah pencegahan penyebaran paham radikal
-
Kominfo : Jangan Sebarkan Video dan Foto Penembakan Di Masjid Selandia Baru
"Kementerian Kominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video," katanya
-
Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu Buat Pemilih Pemula Apatis
Dalam laporan “Digital Around The World 2019”, terungkap dari total 268,2 juta penduduk Indonesia, 150 juta diantaranya telah menggunakan media sosial
-
Kemkominfo Catat 771 Berita Hoax hingga Februari 2019, Terbanyak adalah Kabar Hoaks Politik
Dikatakannya pada bulan Agustus 2018 jumlah hoaks yang teridentifikasi dan sudah divalidasi ada 25 berita
-
Kominfo-XL Axiata Kembangkan Wahana Belajar Digital 'Pojok Pintar Sisternet'
Sekjen Kominfo mengharapkan agar perempuan lebih melek digital. Apalagi saat ini banyak informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan
-
Menkominfo Rudiantara Janji Tak Akan Intervensi Kebebasan Pers
Menteri Komunikasi dan Informasi RI Rudiantara memastikan pemerintah mendukung penuh kebebasan pers di tanah air.
-
Instagram Penuhi Permintaan Kementerian Kominfo Tutup Akun Komik Muslim Gay
Instagram memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penutupan akses (blokir) terhadap akun instagram Alpantuni.
-
Pemerintah Blokir Akun Instagram yang Catut Nama TNI
Kemkominfo mengklaim telah memblokir atau takedown akun instagram yang menggunakan identitas TNI dan memuat konten negatif.
-
175 Konten Diindentifikasi Hoax di Bulan Januari, Nyaris Separuh Seputaran Pilpres
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentiifikasi 175 konten hoaks dari beragam isu yang menyebar di internet
-
10 Kabar Hoaks Pekan Ini, Isu soal Pilpres hingga Mitos Makan Bakso dengan Es Pemicu Kanker
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) merilis 10 kabar hoaks pekan ini melalui saluran YouTube resmi Kemkominfo TV.
-
Kominfo Gelar Dialog Interaktif Melalui Pertunjukan Rakyat di Ngawi
Kegiatan ini dilaksanakan, Sabtu (19/1/2019) di Lapangan Deşa Paron, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
-
Kominfo Stop Bisnis Bolt, Pengelola Diminta Siapkan Gerai Pengembalian Pulsa Pelanggan
Pada rekap per 25 Desember 2018, jumlah pelanggan yang memiliki kuota lebih dari Rp 100.000 hanya tersisa 5.056 pelanggan aktif.
-
Sistem Cerdas dan TIK Berperan untuk Suksesnya Industri 4.0
Pemerintah mencanangkan pemetaan industri 4.0 yang berfokus pada empat teknologi, termasuk IoT dan penggunaan teknologi digital untuk industri
-
Sebelas Jurnalis dari Pasifik Selatan Berkunjung ke Museum Penerangan: Momen Persaudaraan Terjalin
Kunjungan kesebelas jurnalis ini merupakan kegiatan rangkaian tur jurnalistik dari tanggal 1-7 Oktober 2018
-
Kemkominfo Undang Johny Gala Siswa SMP Pemanjat Tiang Bendera Hadiri Peresmian Kantor Baru BAKTI
Yohanes Andigala yang akrab disapa Johny Gala bersama orang tua, dan Kepala Sekolah SMPN Silawa, Minggu bertolak ke Jakarta dari Kota Kupang.
-
Hati-hati! Data Bisa Dicuri saat Mengisi Baterai Ponsel di Tempat Umum, Begini Cara Mencegahnya
Tahukah kamu bahwa datamu bisa dicuri ketika melakukan pengisian daya di tempat umum?
-
Keamanan Data Pelanggan Seluler, DPR Bakal Panggil Dirjen Dukcapil Pekan Depan
Ia mengatakan, pemanggilan itu dilakukan usai Komisi I melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
-
Catat! Ini Tambahan Waktu Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Lakukan Sebelum Diblokir Total
Jika kamu masih belum melakukan registrasi ulang pada batas waktu yang ditentukan, nomor simcard akan diblokir secara bertahap.
-
Ingat, 28 Februari 2018 Jadi Deadline Terakhir Registrasi SIM! Ini Sanksinya Bila Tak Didaftarkan
Apa yang terjadi bila kamu telat mendaftarkan atau tidak meregistrasi sampai tanggal 28 Februari 2018?