TAG
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Berita
-
Herry Wirawan Lolos Hukuman Mati, Komisi III DPR Dukung Kejaksaan Tinggi Jabar Ajukan Banding
Pelaku rudakpaksa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan (HW) tidak dihukum mati.
-
Jaksa Harap Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati
Asep juga meminta kepada majelis hakim menyita semua aset Yayasan yang didirikan oleh terdua Herry Wirawan.
-
Karutan Kebonwaru Bandung Ungkap Kondisi Terkini Herry Wirawan Usai Dituntut Hukuman Mati
Kepala Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung, Riko Stiven mengungkapkan kondisi perilaku Herry Wirawan, terdakwa pencabulan belasan santriwati.
-
Profil Asep N Mulyana, Kajati Jabar yang Pimpin JPU Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati & Kebiri Kimia
Berikut ini profil Asep N Mulyana, Kajati Jabar yang memimpin JPU tuntut Herry Wirawan hukuman mati dan kebiri kimia.
-
Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati: Dilakukan di Depan Istri, Kajati Sebut Kejahatan Luar Biasa
Istri Herry Wirawan (36) ternyata mengetahui aksi suaminya itu merudapaksa belasan santriwati.
-
Jaksa Pertimbangkan Hukuman Kebiri kepada Guru Herry hingga Sosok Pelaku yang Pendiam
Munculnya desakan hukuman kebiri ini pun mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
-
KPK Bantu Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 18 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap terpidana Deni Gumelar.
-
Fakta-fakta Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Trauma hingga Ancaman Hukuman
Guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36) melakukan aksi bejat dengan merudapaksa belasan santriwati dari tahun 2016-2021.
-
Kepala Desa di Bandung Jadi Tersangka Mafia Tanah: Negara Rugi Rp 3,3 Miliar
Kepala Desa berinisial D itu diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi peralihan aset desa kurang lebih seluas 11.000 meter persegi
-
Aspidum Kejati Jawa Barat Dicopot Jaksa Agung Usai Kasus Istri Marahi Suami Pemabuk Dituntut 1 Tahun
Dwi Hartanta dicopot usai kontroversi menuntut 1 tahun penjara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis yang dilakukan Valencya
-
Tak Hadir Sidang Pidana Lagi, Dokter Jelaskan Kesehatan Dua Terdakwa
Terdakwa keterangan palsu Akta Notaris Nomor 18/2005 yaitu Edward S dan Maria GP kembali tidak menghadiri persidangan pidananya
-
Pengacara Rizieq Shihab Sambangi Kejati Jabar Terkait Tuduhan Provokasi
Tim pengacara Rizieq Shihab kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
-
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Buni Yani akan Segera Disidangkan
Polisi pun akan segera mencari keberadaan dan memanggil Buni Yani untuk pelimpahan tahap kedua.
-
Polda Metro Serahkan Berkas Buni Yani ke Kejati
Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas tersangka dugaan penghasutan yang dilakukan Buni Yani ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
-
Kejati Jabar: Jaksa Senior akan Tangani Kasus Rizieq Shihab
Nantinya, jaksa yang terpilih memiliki kemampuan yang mumpuni dalam penanganan kasus dugaan penodaan simbol negara.
-
Dugaan Pelecehan Pancasila oleh Rizieq Shihab, Senin Ini Polda Jabar Lakukan Gelar Perkara
Sebelumnya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengaku belum menerima panggilan penyidik terkait kelanjutan kasus yang membelitnya.
-
Jaksa Agung: Status Perkara Rizieq Shihab telah Dinaikkan Jadi Penyidikan
Kejati Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kasus dugaan penghinaan Pancasila dari penyidik Polda Jawa Barat.
-
Inilah Babak Baru Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila
Sampai sekarang polisi sudah memeriksa 17 saksi dan pada Senin (23/1/2017) Polda Jabar akan melakukan gelar perkara.
-
Pembakar Kajati Jabar Yakin Hakim Tak Lanjutkan Perkaranya
Kuasa hukum meyakini majelis hakim menghentikan perkara Deddy Sugarda (58), mengingat dakwaan jaksa penuntut umum tak cermat.
-
Pembakar Kantor Kejati Jabar Belum Tanggapi Dakwaan Jaksa Penuntut
Deddy Sugarda (58) menerima dakwaan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (26/9/2016).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved