TAG
Kasus Jiwasraya
Berita
Foto (5)
-
Pengamat Asuransi: Restrukturisasi Jiwasraya Lewat PNM Opsi Paling Ideal
Pengamat asuransi, pilihan menyelamatkan nasabah Jiwasraya melalui program restrukturisasi dengan dukungan dana PMN dinilai paling ideal.
-
Rugikan Negara Rp 16,8 Triliun, Empat Terdakwa Kasus Jiwasraya Dihukum Seumur Hidup
Para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi secara bersama-sama di Asuransi Jiwasraraya.
-
BREAKING NEWS: Mantan Dirut Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim Divonis Seumur Hidup
Hukuman untuk Harry sesuai dengan tuntuan jaksa yang meminta hukuman penjara seumur hidup.
-
Kejagung Periksa Dua Tersangka Korporasi dalam Kasus Jiwasraya
Bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
-
Pakar Hukum Pidana Perkirakan Aset Sitaan Jiwasraya Jadi Milik Negara Tidak Sampai Setahun
Agustinus Pohan memperkirakan pengembalian kerugian negara dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan kurang dari satu tahun.
-
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Kejagung kembali memeriksa 4 orang saksi yang terkait perkara korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Perser
-
Dalam Pledoi, Terdakwa Keluhkan Nilai Aset yang Disita Lebihi Kerugian Negara dalam Kasus Jiwasraya
Dalam pledoi itu, Joko menilai JPU juga tidak dapat membuktikan 13 MI yang menerbitkan 21 reksadana itu membeli 117 saham darinya.
-
Pledoi, Terdakwa Kasus Jiwasraya Tegaskan Tidak Punya Wewenang Kendalikan 13 MI
Joko menyebut bahwa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya (PT AJS) itu tidak terbukti
-
Benny Tjokro Cs Jalani Sidang Tuntutan Korupsi di Jiwasraya Hari Ini
Rencananya, terdakwa yang bakal menjalani sidang tuntutan hari ini adalah Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama Hanson International
-
Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dituntut pidana penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (
-
Komisi III Minta Saksi Pesidangan Kasus Jiwasraya Diberikan Perlindungan
Sudding pun berharap jajaran Kejaksaan Agung dapat membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi berplat merah tersebut.
-
Penyidik Periksa 5 Saksi dari Perusahaan Manajer Investasi dan Karyawan Bank Kustodian
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan lima saksi terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya
-
POPULER NASIONAL: Cara & Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Pemerintah | Lanjutan Kasus Jiwasraya
Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari cara dan syarat mendapatkan bansos Rp 500 ribu hingga lanjutan kasus Jiwasraya.
-
Lanjutan Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 8 Saksi dari Perusahaan Manajer Investasi
Pemeriksaan lanjutan kasus Jiwasraya ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019.
-
Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Hari Ini
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 14 saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Selasa (25/8/2020).
-
Penyertaan Modal Negara Diklaim Jadi Kunci Penyelesaian Kasus Jiwasraya
"Jika lembaga yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati memberikan kepastian PMN, tentu akan menjadi katalisator menguraikan permasalahan Jiwasraya."
-
Kuasa Hukum Pertanyakan Instruksi Penyesuaian Portofolio Saham Jiwasraya
Dion Pongkor, kuasa hukum Syahmirwan, mempertanyakan langkah itu dalam persidangan lanjutan perkara ini.
-
Kejaksaan Agung Meraih WTP, Jazilul Fawaid: Selesaikan Kasus Jiwasraya dan Djoko Tjandra
Sebagai anggota Komisi III DPR, dirinya menyebut Kejaksaan Agung merupakan mitra. Untuk itu dirinya menyampaikan apresiasi atas predikat WTP.
-
Pengamat: Jaksa Agung Buktikan Berani Bikin Dobrakan Fantastik
Diketahui, Kejagung telah memeriksa 21 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya jilid II.
-
Sinar Mas Aset Manajemen Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Kembalikan Kerugian Negara Rp 77 M
Pengembalian kerugian negara itu dilakukan secara bertahap. Rinciannya, Rp 3 milliar pada tahap pertama dan Rp 73 milliar pada tahap kedua.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved