TAG
Kasasi Buni Yani ditolak MA
Berita
-
Mahkamah Agung: Buni Yani Bisa Dieksekusi
Andi Samsan Wawa, mengakui tak ada perintah penahanan dalam putusan Mahkamah Agung terkait perkara yang menjerat Buni Yani.
-
Buni Yani Akan Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Depok Hari Ini
Melalui pengacaranya, Buni Yani sudah menyampaikam kepada kepala Kejaksaan Negeri bahwa hari ini yang bersangkutan akan hadir.
-
Buni Yani: Saya Nggak Kabur!
Terpidana kasus ujaran kebencian Buni Yani menyambangi Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Hingga Pukul 12.00 WIB, Buni Yani Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Depok
Buni Yani hari ini mendapat panggilan ke Kejaksaan Negeri Depok terkait vonis penjara yang dijatuhkan padanya.
-
Jelang Eksekusi, Buni Yani Tidak Ada di Rumahnya
Terpidana kasus ujaran kebencian Buni Yani sempat menyatakan akan dipenjara pada Jumat (1/2/2019) hari ini.
-
Tim Jokowi: Buni Yani yang Jantan Aja, Nggak Usah Terlalu Cengeng!
Menurut Aria, hukuman penjara 18 bulan harus dijalani Buni Yani sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perbuatannya sendiri.
-
Kejari Depok Tetap Akan Eksekusi Buni Yani
“Sesuai prosedur makanya harus tetap dilakukan eksekusi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, di Kejaksaan Negeri Depok, Kamis (31/1/2019).
-
Buni Yani Ungkap Kesalahan Fatal Salinan Putusan MA
Kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian menyebutkan, kesalahan yang dilakukan MA bisa membatalkan hukuman Buni Yani secara hukum.
-
Kubu Prabowo Sebut Kasus Buni Yani Mirip Ahmad Dhani, Korban Ketidakadilan
"Ya, Buni Yani adalah salah satu pejuang demokrasi," kata Priyo saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
-
Buni Yani Akan Melawan Jika Ditangkap Jaksa
Buni Yani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 ayat Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).
-
6 Fakta Baru Kasus Buni Yani: Kasasi Ditolak MA dan Tetap Dihukum Penjara 1,5 Tahun
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang dilayangkan Buni Yani. Imbasnya, Buni Yani tetap dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved