TAG
karantina
Karantina.
Berita
Foto (21)
-
Arab Saudi Mulai Akhiri Pandemi karena Cakupan Vaksinasi yang Luas, Mungkinkah Indonesia Menyusul
Pemerintah Arab Saudi membuat banyak pelonggaran kebijakan karantina seperti jemaah umrah, dan juga shaf berdiri ketika sholat di Masjidil Haram dan
-
Arab Saudi Hapus Karantina, Kemenag akan Bicarakan Aturan Baru dengan BNPB dan Kemenkes
Arab Saudi mencabut aturan PCR dan karantina, Kemenag harap Kementerian Kesehatan dan BNPB bisa mengambil langkah penyelarasan.
-
Aturan Baru Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke Indonesia, yang Vaksin Dua Dosis Karantina Hanya 3 Hari
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan syarat terbaru pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia.
-
'Insya Allah Tahun Ini Ibadah Haji Dibuka'
Bahkan per Sabtu, 5 Maret lalu, Arab sudah menghapus kebijakan karantina selama lima hari kepada orang yang baru masuk ke negara itu.
-
Arab Saudi Hapus Aturan Karantina hingga Tes PCR, Kemenag Bakal Sesuaikan Aturan Haji dan Umrah
Arab Saudi cabut aturan karantina dan tes PCR, bagaimana kebijakan haji dan umrah bagi WNI? Ini penjelasan Kemenag.
-
Arab Saudi Tidak Mewajibkan Wisatawan untuk Menjalani Karantina Covid-19
Arab Saudi mencabut tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi virus Covid-19.
-
Turis Asing Bisa ke Bali Tanpa Karantina Mulai 7 Maret 2022, Cukup Gunakan Visa on Arrival
Pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai Senin (7/3/2022), turis asing cukup gunakan VoA.
-
Uji Coba Turis ke Bali Tanpa Karantina, Pakar Kesehatan Ungkap Syarat yang Perlu Diperhatikan
Mulai 7 Maret, uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Bali tanpa karantina akan dilakukan.
-
Rencana Wisatawan Mancanegara Tanpa Karantina Disambut Baik Sektor Perhotelan
Kebijakan Pemerintah menerapkan pemberlakuan visa on arrival (VoA) atau visa kedatangan juga membawa angin segar bagi sektor pariwisata
-
PPLN Karantina 3 Hari Mulai 1 Maret, Uji Coba Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 14 Maret
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Karantina 3 Hari mulai besok, 1 Maret 2022. Bebas Masuk Bali (uji coba tanpa karantina) mulai 14 Maret.
-
Pemerintah Terapkan Karantina 3 Hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Berlaku Mulai 1 Maret 2022
Pemerintah memberlakukan kebijakan karantina tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang sudah vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan/booster.
-
Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Hanya Perlu Karantina 3 Hari, Syaratnya Sudah Vaksin Booster
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
-
Belum Dapat Sinyal dari BNPB, Wisma Makara UI Batal Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19
Batalnya Wisma Makara UI beroperasi menjadi tempat karantina karena belum mendapat sinyal dari BNPB
-
Tanya Jawab Dengan Pejabat Imigrasi Jepang Masuknya Warga Asing Mulai 1 Maret 2022
Mulai 1 Maret 2022 warga asing bebas masuk ke Jepang maksimum 5000 orang per hari termasuk warga Jepang, kecuali turis.
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Pakar Epidemiologi Minta Pemerintah Jangan Longgar Jaga Pintu Masuk
Pintu masuk menjadi satu yang perlu diperhatikan dalam pengendalian pandemi di tanah air.
-
Dugaan Mafia Visa di Bali, Menparekraf: Kami Akan Tegas, Usut Sampai Tuntas
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan mafia visa
-
Iqbal, Petugas Kebersihan Karantina Jujur yang Temukan Uang Milik Penghuni Ditawari Kerja di BNPB
Suharyanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Iqbal atas sikap jujurnya tersebut.
-
Satgas Covid-19 Beberkan Enam Strategi Hadapi Gelombang Ketiga Pandemi
Alexander K Ginting mengatakan pemerintah telah menetapkan enam strategi untuk menghadapi gelombang ketiga.
-
Mulai Maret Karantina di Jepang 3 Hari dan Jumlah Imigran Dinaikkan Jadi 5000 Orang Per Hari
Pemerintah Jepang akan melonggarkan langkah-langkah perbatasan setelah epidemi varian virus corona baru "strain Omicron" mulai Maret mendatang.
-
Luhut: Karantina dari Luar Negeri Hanya 3 Hari Mulai 1 Maret, Jika Keadaan Membaik 1 April Dihapus
Pemerintah berencana akan mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 3 hari per 1 Maret 2022 mendatang.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved