TAG
Insentif Properti
Berita
-
Hore! Perumahan Seharga di Bawah Rp 2 Miliar Mulai Bulan Ini Bebas PPN
Pertama, pemerintah memberikan insentif dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)-nya ditanggung oleh pemerintah.
-
Kebijakan Insentif Properti Untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, Pengamat: Ungkit Daya Beli
Pemerintah akan memberikan insentif properti untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar dinilai akan ungkit daya beli masyarakat di sektor properti