TAG
Indra Iskandar
Berita
Foto (17)
-
Berapa Besar Tunjangan Perumahan untuk Legislator? Ini Kata Sekjen DPR
Meski begitu kata Indra, besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI itu dimungkinkan akan lebih besar.
-
Sekjen: Wacana Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan Sudah Dikaji Sejak 2 Tahun Lalu
Sekjen DPR RI Indra Iskandar klaim wacana tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029 sudah dibahas sejak dua tahun lalu.
-
Rumah Jabatan DPR di Kalibata akan Diserahkan ke Negara, Bagaimana dengan Perumahan yang di Ulujami?
Kata Indra, untuk perumahan DPR RI yang ada di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan tidak akan diberlakukan hal yang sama.
-
Sekjen DPR RI: Kalau untuk Hunian Pejabat Negara, Rumah Dinas di Kalibata di Bawah Standar Layak
Kondisi rumah dinas yang ada di Kalibata ini jika dikhususkan untuk pejabat negara, kondisinya di bawah standar kelayakan.
-
Pimpinan DPR Tak Terima Tunjangan Perumahan, Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra dan Jalan Denpasar
Sekjen DPR RI Indra Iskandar memastikan pimpinan DPR tak mendapatkan tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
-
Sekjen DPR: Rumah Dinas Anggota di Kalibata Sulit Mobilisasi, Dapur Sempit, Garasi Mobil Ngepas
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengklaim kondisi Rumah Jabatan Anggota (RJA) legislatif di Kalibata, Pancoran, Jakarta, tak layak huni.
-
Anggota DPR Diberi Batas Waktu hingga Akhir Oktober untuk Kosongkan Rumah Jabatan
Sekjen DPR memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2024 bagi anggota DPR untuk mengosongkan Rumah Jabatan Anggota (RJA).
-
Begini Kondisi Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata Jakarta Selatan yang Disebut Tidak Layak
Rumah dinas yang rata-rata memiliki luas tanah 188 meter persegi dan luas bangunan 100 meter persegi itu memiliki dua lantai.
-
Setjen DPR Beberkan Keluhan Anggota Dewan soal Rumah Dinas: Bocor hingga Banyak Rayap-Tikus
Setjen DPR menyebut anggota dewan memiliki beberapa keluhan terkait rumah dinas yang ditempatinya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
-
3 Fakta soal Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan, Sekjen Beberkan Alasan
Berikut sejumlah fakta mengenai polemik tunjangan perumahan Anggota DPR periode 2024-2029.
-
Besaran Tunjangan Rumah Jabatan Anggota DPR RI Masih Dikonsultasikan Dengan Kemenkeu
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI belum menentukan besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029.
-
Sekjen DPR Ungkap Alasan Fasilitas Rumah Dinas Anggota Dihapuskan: Kondisinya Sudah Sangat Parah
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sejumlah alasan, peniadaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) bagi DPR RI periode 2024-2029.
-
Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Kini Sibuk Cari Kontrakan di Sekitaran Senayan
Anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas sebagai gantinya dapat uang tunjangan perumahan.
-
Masuk Gaji Bulanan, Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI Tak Wajib Dibelikan Rumah
Sekjen DPR menyebut uang tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak diwajibkan untuk membeli rumah.
-
KPK Tunggu BPKP Hitung Kerugian Negara Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR
KPK menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara dugaan korupsi pengadaan furnitur Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020.
-
Tunjangan Perumahan yang Akan Diterima Anggota DPR Ditentukan Harga Sewa di Daerah Senayan-Semanggi
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, para Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.
-
Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata Bocor Kiri-Kanan, Tunjangan Perumahan Hindari Fitnah
Sekjen DPR menyebut perubahan fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 akan lebih bermanfaat.
-
Anggota DPR RI Bakal Dapat Tunjangan Perumahan, Sekjen Indra: Rumah Dinas yang Sekarang Sudah Tua
Anggota DPR RI periode 2024-2029 sudah dipastikan akan mendapatkan tunjangan perumahan dan tidak lagi menerima rumah jabatan atau rumah dinas.
-
Fasilitas Rumah Jabatan untuk Anggota DPR Bakal Diganti Tunjangan Seharga Rumah di Kawasan Senayan
Anggota DPR RI periode 2024-2029 dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA) selama menjabat.
-
Anggota DPR Dipastikan Tak Akan Mendapat Fasilitas Penginapan Sekamar Berdua Saat Kunjungan Kerja
Sekjen DPR RI Indra Iskandar, menegaskan anggota DPR RI Terpilih 2024-2029 akan mendapatkan fasilitas penginapan berupa satu kamar untuk satu orang.