TAG
Hukuman Disiplin PNS
Berita
-
Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Rp 349 Triliun
Bendahara negara RI itu menegaskan, Kemenkeu telah menindaklanjuti sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 Jo PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
-
Jokowi Teken Aturan Baru PP No. 94 Tahun 2021: PNS Wajib Lapor Harta Kekayaan, Dilarang Ikut Pemilu
Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 yang berisi kewajiban dan larangan PNS.
Berikut Hukuman Bagi PNS yang Melanggar Ketentuan Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021
Pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved