TAG
Hukum Berhubungan Badan di Bulan Ramadhan
Berita
-
Kafarat Jima', Ini Hukuman bagi Orang yang Melakukan Hubungan Badan di Siang Hari saat Bulan Ramadan
Melakukan hubungan badan di siang hari saat puasa, adalah suatu yang terlarang dan menjadikan batalnya puasa dan bisa dikenakan kafarat jima'.
-
Hukum Berhubungan Badan atau Bersetubuh di Bulan Ramadhan, Apa Boleh Dilakukan?
Bersetubuh atau berhubungan badan suami istri merupakan suatu kebolehan, meski itu dilakukan dibulan Ramadhan sekalipun. Namun hal itu ada syaratnya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved