TAG
HMI Korkom Tamalate
Berita
-
13 Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Perusakan Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar
Ke 13 tersangka itu kata Kompol Agus disangkakan pasal 170 ayat 1 subsider 406 Juncto 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved