TAG
Hercules Rosario Marshal
Berita
Foto (4)
-
Di Serang, Anak Buah Hercules Tersandung Kasus Jual Beli Mobil Bodong, Anggota GRIB Jaya Jadi Dalang
Seorang anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Serang menjadi dalang utama kasus jual beli mobil bodong.
-
Sepak Terjang Hercules, Eks Legendaris Tanah Abang yang Diangkat Anies Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Rosario de Marshall alias Hercules menjadi tenaga ahli Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
-
Hercules Rosario Marshal Divonis 8 Bulan Pidana Penjara
PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis selama 8 bulan pidana penjara kepada terdakwa Hercules Rosario Marshal
-
Kapolres Metro Jakarta Barat Sebut Pengamanan Hercules Sudah Sesuai Prosedur
Upaya pengamanan terhadap Hercules selama berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat sudah dilakukan sesuai dengan standar operasional (SOP).
-
VIDEO: Hercules Ngamuk di Ruang Sidang, Usir Polisi Sampai Kuasa Hukum Kewalahan Menenangkan
Kehadiran petugas kepolisian itu juga memancing reaksi terdakwa Hercules hingga meminta petugas kepolisian keluar dari ruang sidang yang akan digelar.
-
BREAKING NEWS: Hercules Ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Diketahui bahwa Hercules terganjal kasus penguasaan lahan dan pengerusakan kantor milik PT Nila Alam di Jakarta Barat.
-
Jelang Sidang Vonis Hercules, Pengamanan di PN Jakarta Barat Diperketat
Berdasarkan pemantauan, pada Rabu (27/3/2019) sekira pukul 14.00 WIB, puluhan aparat kepolisian berseragam sudah berjaga.
-
Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara, Hercules Rosario Sampaikan Pledoi di PN Jakarta Barat Siang Ini
Kasus Hercules Rosario Marshal kembali disiang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakarta Barat.
-
Hercules Kaget Dituntut 3 Tahun Penjara
Pengacara Herkules pihaknya akan mempelajari tuntutan itu dan menyusun serta membuat pembelaan. Pembelaan akan dibacakan pada hari Rabu (6/3/2019).
-
Kuasa Hukum: Upaya Hercules Menguasai Tanah Berlandaskan Hukum
Terdakwa Hercules Rosario Marshal membantah melakukan tindak pidana menguasai lahan dan mengintimidasi karyawan PT Nila Alam.
-
Karyawan PT Nila Alam Ketakutan Saat Didatangi Kelompok Hercules
Kedatangan Hercules Rosaria Marshal dkk ke lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat pada 8 Agustus 2018 membuat karyawan
-
Saksi: Hercules Pasang Plang dan Bawa Senjata Tajam
Setelah masuk dan menguasai lahan miliknya, kelompok Hercules menduduki kantor pemasaran PT Nila Alam.
-
Siang Ini, Sidang Hercules Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus pengrusakan dan pengusaan lahan PT Nila Alam yang menjerat terdakwa Hercules.
-
Jaksa Sebut Hercules cs Intimidasi Karyawan PT Nila Alam
Karyawan PT Nila Alam yang sedang bekerja merasa takut dan terancam melihat terdakwa dan para anak buahnya yang berjumlah sangat banyak
-
Hercules Didakwa Kuasai Lahan PT Nila Alam
Upaya penguasaan lahan itu disinyalir dilakukan di di Jalan Daan Mogot KM 18, RT/RW 018/11, Kalideres, Jakarta Barat
-
Sidang Perdana Hercules, Ratusan Personel Kepolisian Amankan PN Jakarta Barat
Selama persidangan, aparat Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan sekitar 150 personel keamanan.
-
Hercules dan 11 Anak Buahnya Segera Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berkas perkara Hercules Rosario Marshal beserta 11 anak buahnya sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
Berkas Perkara Dianggap Lengkap, Hercules dan Kelompoknya Diserahkan ke Kejaksaan
Sebanyak 12 tersangka dalam kasus tersebut, yakni Hercules dan anggota kelompoknya, ditangkap pada waktu yang berbeda
-
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Hercules ke Kejari Jakarta Barat
Dari tangannya, polisi menyita beberapa bukti kuitansi, bukti pembayaran yang dilakukan pemilik lahan terhadap kelompok preman.
-
Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Hercules
Hercules Rosario Marshal ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (21/11/2018) dan resmi ditahan pada Kamis (22/11/2018).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved