TAG
haji reguler
Berita
-
KPK Naikkan Status Kasus Haji, MAKI Yakini Kuota Tambahan Dijual Langgar UU
Boyamin menduga kuota haji tambahan 20.000 dibagikan merata untuk haji reguler dan khusus melawan Undang-Undang
-
Cara Mendaftar Haji Reguler, Simak Syarat yang Perlu Diketahui
Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
-
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Reguler Tahun 2025 Tuntas, 203.320 Jemaah Sudah di Tanah Suci
Sebanyak 203.320 jemaah haji reguler sudah berada di Arab Saudi. Jemaah haji terakhir yang tiba di Arab Saudi Minggu (1/6/2025) pukul 02.45.
-
Apa Itu Haji Furoda? Ini Perbedaannya dengan Haji Reguler di Indonesia
Apa itu Haji Furoda? Haji Furoda adalah haji yang menggunakan Visa Mujamalah dan di luar kuota nasional, ini bedanya dengan haji reguler dari Kemenag.
-
Kembali Dibuka, Sejumlah 198.727 Jemaah Haji Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka, per Rabu (9/4/2025), 198.727 jemaah reguler sudah melunasinya.
-
Kemenag Sebut 152.090 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji, 74,80 Persen Kuota Terisi
Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M tinggal empat hari, tercatat lebih 152.090 ribu jemaah reguler sudah lunasi biaya haji.
-
Kemenag Catat 79.219 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H/2025 M per Hari Ini
Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M.
-
Kemenag: Sebanyak 7.573 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji 2025, Terbanyak Berasal dari Jabar
Per Jumat (14/2/2025) sore, ada lebih 7.500 jemaah regular telah melunasi biaya haji 2025. Provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 1.678 jemaah.
-
Jemaah Haji Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Pelindungan Kesehatan, Ini Kata Kemenag
Kemenag memastikan seluruh Jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M harus memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif.
-
Jatah Kuota Haji Indonesia Tahun 2025: Reguler 203.320 Orang, Haji Khusus 17.680 Orang
Ia mengatakan, jumlah kuota jemaah haji reguler itu sudah termasuk ke dalam petugas haji daerah yang ditunjuk pemerintah daerah (pemda). Selain itu,
-
394 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci per 7 Juli 2024, Ini Rinciannya
Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat, per hari ini, Minggu (7/7/2024), ada 394 jemaah wafat.
-
PPIH dan Masyariq Sepakat Tenda di Arafah & Mina Hanya untuk Jemaah Haji Reguler
Nasrullah Jasam, mengingatkan pihak Maktab untuk tidak memasukkan jemaah lain ke tenda.
-
194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Bagaimana Nasib Cadangan?
Pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler 1445 H/2024 M ditutup Selasa (26/1/2024) hari ini.
-
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 2 Sudah Dibuka, Syarat Kesehatan Diutamakan
Inilah daftar jemaah yang masuk alokasi kuota Haji reguler tahap 2 Tahun 2024/ 1445 H, hari ini dapat melakukan pelunasan sampai dengan 26 Maret 2024.
-
Catat, Ini 14 Kode Embarkasi yang Digunakan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 Hijriah
Di Madinah Al-Munawwarah, para jemaah Haji ini akan menjalani Arbain atau salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi
-
Komisi VIII DPR RI Terima Usulan Biaya Rp 288 Miliar untuk Kuota Tambahan Haji Reguler
Komisi VIII DPR RI menerima usulan mengenai penambahan biaya haji untuk kuota tambahan haji reguler yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
-
Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji secara Online Melalui Aplikasi Pusaka
Simak cara cek perkiraan keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.
-
Perbedaan Haji Furoda dan Haji Reguler, Simak Besaran Biayanya
Berikut ini perbedaan antara Haji Furoda dan Haji Reguler dari pengertian dan biayanya.
-
Perbedaan Haji Furoda dengan Haji Reguler: Biaya hingga Lama Antrean
Berikut ini perbedaan antara haji furoda dengan haji reguler. Terdapat sejumlah perbedaan antara keduanya, terutama di lama antrean.
-
Pelunasan Tahap I Ditutup Hari ini, Kuota Haji Reguler Masih Tersisa 19.815
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan bahwa masih ada 19.815 kuota haji yang belum terlunasi