Senin, 29 September 2025

Haji 2025

Kemenag Catat 79.219 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H/2025 M per Hari Ini

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M.

Freepik
IBADAH HAJI - Foto yang memperlihatkan orang-orang beribadah haji di Mekkah ini diambil pada Senin (17/2/2025) dari Freepik. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji reguler masih terus berlangsung sejak dibuka pada 14 Februari 2025.

Hingga saat ini, sudah hampir 80 ribu jemaah yang melunasi biaya haji.

"Sore ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, dikutip dari Kemenag, Kamis (20/2/2025).

Sementara itu, Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.

Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan.

Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

"Jemaah yang sudah melunasi sampai sore ini terdiri atas 77.807 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.411 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas," jelasnya.

Proses pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025, mendatang.

Selengkapnya, berikut biaya haji reguler per embarkasi:

Baca juga: Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Bisa Online atau Offline 

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost).

Untuk diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun kuota jemaah haji reguler terdiri atas:

  • 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi;
  • 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia;
  • 685 kuota pembimbing ibadah; dan
  • 1.572 kuota petugas haji daerah.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan