Selasa, 30 September 2025

Haji 2025

Kembali Dibuka, Sejumlah 198.727 Jemaah Haji Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka, per Rabu (9/4/2025), 198.727 jemaah reguler sudah melunasinya.

Freepik
IBADAH HAJI - Foto ini diambil pada Senin (17/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan orang-orang beribadah haji di Mekkah. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka. Per Rabu (9/4/2025), 198.727 jemaah reguler sudah melunasinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka usai jeda libur lebaran. 

Hingga Rabu (9/4/2025), sejumlah 198.727 jemaah reguler sudah melunasi biaya haji.

Diketahui sebelumnya, tahap II Pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 24 Maret - 17 April 2025.

Proses ini terhenti oleh jeda libur lebaran dari 28 Maret - 7 April 2025.

Kemudian, pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.

"Alhamdulillah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jemaah sudah melunasi atau 97,74 persen dari total kuota," ungkap Diektur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (9/4/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.

"Masih ada 2,26 persen kuota yang belum terisi. Semoga jemaah bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025," sambungnya.

Lebih lanjut, Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 176.891 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.

Selain itu, ada 20.241 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.486 petugas haji daerah atau (PHD), dan 109 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Muhammad Zain pun menyebut masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80 persen, yaitu DKI Jakarta (79,73 persen) dan Gorontalo (76,65 persen).

Sementara sebanyak 14 provinsi lainnya, serapannya sudah di atas 90 persen.

Baca juga: Arab Saudi Hentikan Visa bagi India, Pakistan, dan Indonesia di Antara 14 Negara Menjelang Haji

"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 - 90 persen, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," jelas Muhammad Zain.

Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah.

Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

"Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya," papar Muhammad Zain.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan