TAG
gula kristal rafinasi (GKR)
Berita
-
Polri: Peredaran Gula Kristal Rafinasi Berdampak pada Petani Tebu hingga Kesehatan Masyarakat
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan peredaran GKR dapat menekan harga gula konsumsi yang dihasilkan petani tebu
-
Terkuak Modus Operandi Distribusi Gula Kristal Rafinasi Ilegal di Jateng dan DIY
Tiga pekan menyelidiki di wilayah Jateng dan DIY, tim Bareskrim menangkap para pelaku pada 18 Juli 2019.
-
Setelah Dikeluhkan, Kemendag Terbitkan Aturan Larangan Penjualan Gula Kristal Rafinasi ke Eceran
"Jadi gula rafinasi tidak boleh diperdagangkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag, Tjahya Widayanti.
-
Kemendag dan Polisi Razia 44,75 Ton Gula Kristal Rafinasi
Direktur Tertib Niaga Wahyu Widayat mengatakan, peredaran gula rafinasi di pasar diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
-
Apindo: Apa Motif di Balik Lelang Gula Rafinasi?
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana mempertanyakan urgensi lelang GKR ini.
-
PT Pasar Komoditas Jakarta Simulasi Penjualan 1.500 Ton Gula Rafinasi
"Sosialisasi menjadi penting karena banyak daerah yang belum tahu apa itu lelang GKR"
-
IKM-UKM Makanan dan Minuman Dukung Lelang Gula Kristal Rafinasi
Suyono dari Asosiasi IKM Agro (AIKMA) Jawa Barat mengungkapkan GKR sangat dibutuhkan oleh industri, namun seringkali barangnya sulit diperoleh
-
Apindo: Ada Maladministrasi di Lelang Gula Rafinasi
"Permendag ini lahir dengan maladministrasi," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik
-
Lelang Gula Rafinasi Ditunda ke Tahun Depan
Pengunduran pelaksanaan lelang GKR telah disepakati oleh Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Koordinator Perekonomian.
-
Permendag Gula Kristal Rafinasi Via Pasar Lelang Komoditas Salahi Aturan
"Jangan sampai barang strategis seperti gula ini dikontrol oleh swasta, harusnya pemerintah yang mengendalikan."
-
Aturan Baru: Gula Rafinasi Hanya Boleh Diperdagangkan di Lelang Komoditas
Produsen GKR yang mengimpor gula kristal mentah, lebih lanjut Enggar mengatakan, wajib menjual hasilnya melalui pasar lelang komoditas.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved