TAG
gaji ke-13
Berita
-
Gaji ke-13 Pensiunan 2025 Sudah Cair, Ini Besaran Tiap Golongannya
Gaji ke-13 untuk para pensiunan tahun 2025 sudah mulai cair pada 2 Juni 2025, simak besarannya tiap golongan berikut ini.
-
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Dilakukan Mulai Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS dilakukan mulai Senin (2/6/2025) hari ini. Segini besaran yang didapat beserta komponennya.
-
Gaji ke-13 2025 untuk PPPK Segera Cair, Ini Jadwal dan Besarannya
Pemerintah akan segera menyalurkan gaji ke-13 bagi PPPK pada tahun 2025. Simak info lengkapnya, lengkap dengan jadwal dan besarannya.
-
Kriteria PNS, PPPK , TNI, dan Polri yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 Tahun Ini
Berikut terdapat 3 kriteria PNS, PPPK, TNI, dan Polri yang tidak akan mendapat gaji ke-13 pada tahun 2025 menurut peraturan perundang-undangan.
-
Pengumuman Gaji Ke-13 PNS 2025: Simak Besarannya untuk Pensiunan
Gaji ke-13 2025 untuk pensiunan PNS akhirnya diumumkan! Ketahui rincian besaran dan waktu cairnya.
-
Presiden Prabowo: Gaji ke-13 ASN, PPPK dan TNI-Polri Cair Juni 2025 di Awal Libur Sekolah
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, gaji ke-13 bagi para ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada Juni 2025 di awal tahun ajaran baru sekolah.
-
THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus Demi Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasan Resmi Istana dan Sri Mulyani
Kabar pembatalan gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025 mencuat setelah pemerintah akan menerapkan efisiensi anggaran. Hal itu dilakukan menyusul
-
Sri Mulyani Bantah Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapus: Sudah Dianggarkan, Sedang Diproses
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan, gaji ke-13 dan 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cahir tahun 2025 ini.
-
Viral Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Ini Kata Menpan RB, Menko Perekonomian, & Kemenkeu
Soal isu gaji ke-13 dan 14 bagi ASN akan ditiadakan pada 2025, Kemenpan RB menegaskan, hal itu masih dalam proses pembahasan, Kamis (6/2/2025).
-
Duduk Perkara Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya, Diduga Berawal dari Gaji Ke-13
Seorang polwan di Mojokerto, Jawa Timur, diduga membakar suaminya sendiri.
-
Polwan di Mojokerto Bakar Suami, Sebelumnya Ancam Membakar 3 Anaknya jika Korban Tidak segera Pulang
AKBP Daniel S Marunduri menambahkan, Briptu FN diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota sedangkan suami berdinas di Polres Jombang
-
Besaran Gaji ke-13 Tahun 2024 untuk PNS, TNI, dan Polri, Cair Mulai 3 Juni 2024
Besaran gaji ke-13 tahun 2024 yang akan diterima para PNS mulai 3 Juni 2024. Dasar perhitungan untuk gaji ke-13 menggunakan komponen penghasilan Mei.
-
Gaji ke-13 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Besarannya
Pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 tahun 2024 untuk PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan. Simak jadwal dan besaran yang akan diterima.
-
7 Kategori ASN yang Tidak Mendapat Gaji ke-13 pada Juni Mendatang, Ini Rinciannya
Daftar golongan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mendapatkan gaji ke-13 dari pemerintah.
-
Kapan THR dan Gaji ke-13 Dibayarkan? Ini Waktu Pencairan dan Daftar Penerimanya
Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi ASN, TNI, POlri, Tenaga Pengajar hingga Pensiun akan segera dicairkan, simak waktu pencairannya.
-
INFOGRAFIS: Pemerintah Gelontorkan Rp 99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun Ini
Pemerintah akan menggelontorkan dana senilai Rp 99,5 triliun untuk anggaran THR dan Gaji ke-13 ASN tahun ini.
-
PP 14/2024 Tentang THR dan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2024, Cek Besarannya
Inilah PP RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
-
Sri Mulyani: THR Cair Paling Cepat H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Cair Bulan Juni 2024
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kapan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
-
Catat, Tahun Ini Besaran THR PNS Pusat dan Daerah Berbeda, Berikut Rinciannya
Simak berikut rincian Komponen THR dan Gaji ke-13 2024 untuk PNS Pusat dan Daerah
-
Pesan Sri Mulyani ke ASN: Belanjakan Gaji Ke-13 untuk Beli Produk Lokal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan agar para ASN membelanjakan gaji ke-13 yang diterima untuk pembelian produk-produk dalam negeri.