TAG
Frengki Simanjuntak
Berita
-
Aksi Begal Payudaya Sejak 2018, Nenek-nenek Pun Jadi Korban Frengki, Berikut Fakta-faktanya
Arie menuturkan Frengki dijerat pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved