TAG
Evi Novida Ginting
Berita
Foto (22)
-
Evi Novida Ginting Resmi Jabat Lagi Posisi Komisioner KPU RI
Evi akan tetap menjabat sebagai koordinator divisi teknis seperti yang ia tangani sebelumnya.
-
Presiden Cabut Keppres Pemberhentian Evi Novida Ginting, Ketua DKPP: Biarlah Sejarah Mencatat
Ketua DKPP Muhammad menegaskan tidak akan mengubah pendirian atas putusan pemberhentian tetap Evi Novida Ginting dari jabatan Komisioner KPU RI.
-
Presiden Dinilai Berhak Angkat dan Berhentikan Anggota KPU Meski Putusan DKPP Mengikat dan Final
Meski DKPP bersifat final dan mengikat, namun presiden yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan komisioner KPU.
-
KIPP: Polemik Status Keanggotaan Evi Novida Ginting Coreng Kredibilitas Penyelenggara Pemilu
Polemik status keanggotaan Evi itu berdampak pada kredibilitas penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu.
-
Politikus PAN Minta Jokowi Segera Kembalikan Evi Jadi Komisioner KPU
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi langkah Jokowi yang menghormati keputusan PTUN.
-
Minta Status Keanggotaan Dipulihkan, Evi Novida Siap Bekerja Selenggarakan Pilkada
Evi Novida Ginting meminta status keanggotaan sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dipulihkan.
-
Evi Novida Minta Dikembalikan Sebagai Komisioner KPU
Evi meminta agar keputusan Presiden Joko Widodo itu segera ditindaklanjuti dan mengembalikan dirinya sebagai komisioner KPU RI.
-
Tak Banding PTUN, Presiden Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida Ginting
Presiden Jokowi juga akan mencabut Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 yang berisi pemecatan Evi secara tidak hormat.
-
Surati Jokowi, Evi Novida Ginting Minta Diangkat Kembali Jadi Komisioner KPU
Dalam surat tersebut, berisi agar Presiden Jokowi mengembalikan posisi Evi Novida Ginting kembali menjadi komisioner KPU.
-
Komisi II DPR Sebut Evi Ginting Jadi Komisioner KPU Kembali Jika Pemerintah Tak Banding
Komisi II DPR menyebut Evi Novida Ginting dapat kembali menjadi Komisioner KPU jika pemerintah
-
Komisi II DPR Akan Panggil DKPP dan KPU Bahas Kasus Evi Novida Ginting
Sidang pembacaan putusan Nomor: 82/G/2020/PTUN.JKT digelar di ruang sidang PTUN Jakarta, pada Kamis (23/7/2020).
-
Perludem Nilai Putusan PTUN Soal Kasus Evi Penting Dijadikan Refleksi 3 Lembaga Pemilu
Momentum putusan PTUN diharapkan jadi kesempatan bagi penyelenggara pemilu melakukan evaluasi mendalam terhadap kejadian ini.
-
Putusan PTUN Menangkan Evi Novida Ginting Jadi Preseden Buruk Bagi Pihak Istana
Guspardi menyoroti tim kepresidenan yang dinilainya lemah membantu Jokowi dalam persoalan hukum.
-
KPU Butuh Evi, Minta Putusan PTUN Segera Ditindaklanjuti Presiden
Muhammad menyerahkan hasil putusan PTUN terkait dikabulkan gugatan mantan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik kepada Presiden Joko Widodo.
-
Tak Perlu Ada Lagi Surat Keputusan Presiden untuk Melantik Evi Kembali Sebagai Komisioner KPU
Tidak perlu ada surat keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melantik Evi kembali.
-
Ahli Hukum Tata Negara: Putusan PTUN Menangkan Gugatan Evi Novida Ginting Sudah Tepat
Prosedur pemberhentian Evi sebagai anggota KPU tidak tepat lantaran tidak terpenuhinya kuorum sidang DKPP saat pemecatannya.
-
PTUN Batalkan Pemecatan Komisioner KPU Evi Novida, Jokowi Wajib Cabut SK Pemberhentian Tidak Hormat
Gugatan Evi Novida terkait SK Pemberhentian dengan Tidak Hormat sebagai Komisioner KPU dikabulkan oleh PTUN.
-
Presiden akan Pelajari Putusan PTUN yang Memenangkan Novida Ginting
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa pihaknya belum menerima salinan putusan tersebut.
-
BREAKING NEWS: Evi Novida Ginting Menangkan Gugatan Soal Pemecatan Sebagai Komisioner KPU RI
Evi Novida Ginting memenangkan gugatan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan 2017-2022 di PTUN Jakarta.
-
Berkaca Kasus Evi Novida, KPU Usul 'Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat' dan Ditulis di UU
Ilham Saputra meminta pembentuk undang-undang agar mencantumkan di undang-undang sifat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), final dan mengikat.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved