TAG
Eddy Sanjaya
Berita
-
Pegawai Bank BNI Salah Transfer Dana Rp 3,6 Miliar, Nasabahnya yang Malah Divonis Denda Rp 4 Miliar
Pegawai Bank BNI salah transfer dana sebesar Rp 3,6 miliar, malah nasabahnya yang divonis denda Rp 4 miliar.
-
Kronologi Nasabah Divonis Bersalah dan Didenda 4 Miliar Gara-gara Pegawai Bank Salah Transfer
Eddy Sanjaya terdakwa kasus salah kirim rekening Rp 2,8 miliar dihukum Majelis Hakim dengan hukuman denda Rp 4 miliar di Pengadilan Negeri Medan.
-
Nasabah Divonis Bersalah dan Didenda Rp 4 Miliar Gara-gara Karyawan BNI Medan Salah Transfer
Selain hukuman denda, terdakwa juga dihukum Majelis Hakim membayarkan kerugian pihak PT. Bank BNI tbk Cabang Medan sebesar Rp 2.880.574.000.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved