TAG
Dwi Sasono
Berita
Foto (50)
-
Pengajuan Hukuman 6 Bulan Rehabilitasi Dikabulkan Hakim, Dwi Sasono akan Bebas Bulan Depan
Dwi Sasono dinyatakan bersalah dan dijatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi narkoba.
-
Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Bisa Bebas Bulan Depan, Widi Mulia: Alhamdulilah
Pemain sitkom Tetangga Masa Gitu itu bisa bebas bulan depan jika Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
-
4 Bulan Ditahan Karena Narkoba, Widi Mulia Bagikan Nasib Dwi Sasono Usai Sidang: 'Alhamdulilah'
Lama tak ada kabarnya, Widi Mulia bagikan kabar soal nasib Dwi Sasono usai sidang kasus narkoba. Tersenyum sumringah bagikan kabar gembira.
-
Kuasa Hukum Dwi Sasono Tegaskan Kliennya Bukan Pecandu Narkoba
Kuasa Hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa kliennya tak memiliki riwayat sebagai 'pecandu' obat-obatan terlarang.
-
Kebahagiaan Widi Mulia setelah Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehab, Ucap Syukur hingga Peluk Erat Suami
Widi Mulia selalu setia menemani sang suami, Dwi Sasono menjalani sidang terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
-
Beri Pelukan Hangat ke Suami, Widi Mulia Bersyukur Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
Aktor Dwi Sasono baru saja divonis hukuman enam bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Widi Mulia Umumkan Hasil Keputusan Masa Rehabilitasi Dwi Sasono yang Terjerat Kasus Narkoba
Merasa bahagia, Widi Mulia umumkan hasil putusan masa rehabilitasi suaminya, Dwi Sasono, usai sidang putusan.
-
Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, JPU Disebut Masih Mempertimbangkan Hasil Putusan Sidang Dwi Sasono
Aktor Dwi Sasono divonis 6 bulan rehabilitasi di RSKO, JPU disebut masih pikir-pikir atas hasil sidang tersebut.
-
Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Bahagia Satu Bulan Lagi Berkesempatan untuk Pulang
Putusan vonis Dwi Sasono 6 bulan rehabilitasi, satu bulan lagi sudah dapat keluar dari RSKO dan bertemu keluarga
-
Widi Mulia Jadi Istri Setia Dampingi Suami Saat Dwi Sasono Dirawat di RSKO
Aktor Dwi Sasono (40) divonis atau dihukum enam bulan rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Aktor Dwi Sasono Mengaku Bahagia Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis atau menjatuhkan hukuman kepada aktor Dwi Sasono (40), dengan hukuman enam bulan rehabilitasi.
-
Divonis Rehabilitasi 6 Bulan, Dwi Sasono Disebut Merasa Bahagia
Dwi Sasono menjalani hukuman rehabilitasi dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
-
Sopan Selama Sidang Jadi Pertimbangan Majelis Hakim Berikan Rehabitasi untuk Aktor Dwi Sasono
Majelis hakim memvonis Dwi Sasono enam bulan rehabilitasi dikurangi dari masa tahanannya sejak 27 Mei 2020 lalu.
-
BREAKING NEWS: Dwi Sasono Divonis Enam Bulan Rehabilitasi
"Memerintahkan terdakwa Dwi Sasono untuk menjalani hukuman dari panti rehabilitasi," ujar ketua majelis hakim.
-
Kabar Terbaru Dwi Sasono, Hari Ini Akan Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, dengan terdakwa aktor Dwi Sasono (40).
-
Sederet Aktivitas Dwi Sasono di RSKO: Main Basket, Menulis, hingga Melamunkan Anak-anaknya
wi Sasono saat ini berada di RSKO Cibubur, pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba selama proses hukumnya berbergulir di PN Jakarta Selatan.
-
Dwi Sasono Aktif Menulis Selama Berada di RSKO
Firdaus mengatakan tulisan suami dari Widi Mulia itu sangat bagus dan layak untuk dijadikan sebuah buku.
-
Empat Bulan Jalani Rehabilitasi, Tubuh Dwi Sasono Kini Lebih Berotot
Di RSKO, suami dari Widi Mulia itu tak pernah absen berolahraga lari dan basket. Sehingga dalam empat bulan badannya sudah terlihat berotot.
-
Dwi Sasono Merindukan Anak-anaknya, Berharap Segera Selesaikan Masa Rehabilitasi
Dwi berharap hukumannya bisa sesuai keinginannya sehingga dia bisa segera pulang dari masa rehabilitasi.
-
Keberatan Tuntutan 9 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Harap Hakim Pertimbangkan Pledoinya
Diketahui, Dwi Sasono mengajukan pledoi karena keberatan tuntutan jaksa, yakni 9 bulan rehabilitasi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved