TAG
Dugaan Diskriminasi Mitra Pengemudi
Berita
-
KPPU Denda Grab Rp 29,5 Miliar di Kasus Dugaan Diskriminasi Mitra Pengemudi
KPPU dalam putusannya menyatakan Grab dan TPI juga bersalah melanggar ketentuan pasal 19 huruf d.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved