TAG
DPRD Muba
Berita
-
Lucianty Blakblakan Saat Jadi Saksi Kasus Suap LKPJ dan RAPBD 2015 Muba
Dalam kesaksiannya, Lucy membeberkan perannya dalam kasus suap terhadap anggota DPRD.
-
Usai Ibadah Umrah, Iin Febrianto Hadir sebagai Saksi Kasus Suap RAPBD 2015 Musi Banyuasin
Iin Febrianto jadi saksi untuk terdakwa empat pimpinan DPRD Muba, Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH dan Aidil Fitri.
-
Jaksa Putar Rekaman Suara, Saksi Kasus Suap RAPBD Muba Kebingungan di Ruang Sidang
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Muba (Musi Banyuasin), Iin Febrianto yang jadi saksi kasus suap RAPBD dan LKPJ Muba kebingungan di ruang sidang.
-
Beri Keterangan berubah-ubah, Terdakwa Kasus Suap RAPBD Muba Disemprot Majelis Hakim
Majelis hakim yang diketuai Saiman sedikit berang. Sebab, saksi memberikan keterangan yang berubah-ubah di muka persidangan.
-
Wakil Pimpinan DPRD Muba Terdiam Ketika Jaksa Memutar Rekaman soal Uang Suap
Dalam beberapa petikan percakapan, terdengar Darwin menanyakan sejumlah uang suap yang akan diterima.
-
Kesaksian untuk Empat Pimpinan DPRD Muba
Ketua Fraksi PKB yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Muba, Parlindungan Harahap, memberikan kesaksian untuk empat terdakwa.
-
Darwin AH Bantah Terima Suap
Darwin AH jadi satu-satunya dari empat pimpinan DPRD Musi Banyuasin (Muba) yang membantah terima suap.
-
Dua Saksi Absen di Sidang Lanjutan Kasus Suap Pengesahan RAPBD Musi Banyuasin
Sidang kasus RAPBD 2015 dan LKPJ 2014 Musi Banyuasin (Muba) di PN Palembang terus berlanjut.
-
Bambang Beberkan Tidak Harmonisnya Bupati dan DPRD Muba
BK membeberkan semua penerimaan suap dari eksekutif Pemkab Muba yang diterima legistatif DPRD Muba.
-
Empat Pimpinan DPRD Muba Jalani Sidang Perdana Kasus Suap
Empat pimpinan DPRD Muba menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Senin (7/3/2016).
-
Majelis Hakim Nyatakan Bambang Karyanto Otak Korupsi Muba
Sehingga yang bersangkutan mendapatkan hukuman selama lima tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.
-
2 Anggota DPRD Muba Dituntut 4 Tahun Penjara
Terkait tuntutan yang ditujukan, BM mengatakan menerima dengan tegar.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved