TAG
Dirut Perum PNRI
Berita
-
Eks Dirut PNRI dan Mantan Ketua Tim Teknis e-KTP Divonis 4 Tahun Bui Denda Rp 300 Juta
Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi divonis hukuman 4 tahun bui serta denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam korupsi pengadaan e-KTP.
-
Korupsi e-KTP, KPK Dalami Peran Isnu Edhi Wijaya Sebagai Dirut Perum PNRI
Isnu digali keterangannya mengenai peranan aktifnya selaku Dirut Perum PNRI dalam perkara korupsi terkait pengadaan e-KTP yang leh Ditjen Dukcapil
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved