TAG
Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb)
Berita
-
Besok Coblosan, Pukul Berapa Pemilih DPTb Berhak Nyoblos? Ini Ketentuan Menurut Aturan KPU
DPTb merupakan salah satu kategori pemilih dalam Pemilu 2024. Lalu, sejak pukul berapa pemilih DPTb boleh untuk mencoblos? Berikut aturannya.
-
MK Nyatakan DPKTb Sah
"Mahkamah mencermati DPKTb di seluruh Indonesia, tidak menemukan merugikan pasangan calon," kata Fadlil.
-
Pengamat: DPKTb Selamatkan Hak Pilih Warga Negara
"Mana yang melanggar, KPU tidak memasukkan orang, atau KPU mengeluarkan undang-undang atau peraturan tentang DPKTb ?" Kata Ray.
-
KPU: Tak Ada Bukti DPKTb Untungkan Calon Tertentu
"Besarnya DPKTb dalam negeri terbukti tak menguntungkan siapa pun. Tak ada satu keterangan ahli menguntungkan saksi pemohon atau saksi pihak terkait."
-
Besok, KPU Hadirkan Tiga Ahli Terkait DPKTb
Beok, MK akan melanjutkan sidang PHPU presiden dan wakil presiden pukul 09.00 WIB dengan mendengarkan katerangan ahli.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved