TAG
Daftar Lengkap Wilayah PPKM Jawa-Bali
Berita
-
Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, Berlaku 19 April - 9 Mei 2022
Berikut adalah daftar wilayah PPKM level 1, 2 dan 3 di Jawa dan Bali periode 19 April - 9 Mei 2022. Mana saja?
-
UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Jabodetabek Turun Level 2, DIY di Level 4
Inilah daftar wilayah terbaru di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2, 3, dan 4. Jabodetabek dan Surabaya turun ke level 2, DIY justru ke level 4.
-
Pembagian Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa - Bali Periode 1 hingga 7 Maret 2022
Berikut pembagian leveling per wilayah di Jawa dan Bali mulai dari Level 2, Level 3 hingga Level 4 sesuai Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022
-
Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 2, 3, 4 Jawa-Bali dan Aturan Terbarunya Berlaku 22-28 Februari 2022
Daftar daerah PPKM 22-28 Februari 2022, cek aturan terbaru pelaksanaan kegiatan selama PPKM. Ada 4 daerah yang mengalami kenaikan menjadi level 4.
-
Daftar Daerah PPKM 22-28 Februari 2022 dan Aturan Terbaru Pelaksanaan Kegiatan Selama PPKM
Daftar daerah PPKM 22-28 Februari 2022, cek aturan terbaru pelaksanaan kegiatan selama PPKM. Ada 4 daerah yang mengalami kenaikan menjadi level 4.
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Februari, Ini Daftar Wilayah Berstatus Level 1, 2 dan 3
Berikut adalah daftar wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 terbaru di Jawa dan Bali yang diperpanjang hingga 21 Februari 2022.
-
DAFTAR Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali, Berlaku 15-21 Februari 2022
Simak inilah daftar wilayah terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2 dan 3 di Jawa dan Bali.
-
TERBARU! Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 Jawa Bali Periode 15-21 Februari 2022
Berikut adalah daftar wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 terbaru di Jawa dan Bali yang diperpanjang hingga 21 Februari 2022.
-
Daftar Lengkap Wilayah Jawa-Bali yang Masuk Kategori PPKM Level 1-3 Sampai 21 Februari 2022
Berikut daftar lengkap data wilayah Jawa - Bali yang masuk dalam kategori Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2 dan 3.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved