TAG
Covid-19 DKI Jakarta
Berita
Foto (4)
-
Ini Penyebab DKI Jakarta Kembali Terapkan Status PPKM Level 2
Alasan Pemerintah Pusat meningkatkan status PPKM DKI Jakarta ke level 2 karena kenaikan kasus Covid-19 akibat varian Omicron BA.4 dan BA.5.
-
Jakarta PPKM Level 2 saat Idul Adha 2022, Bagaimana Kapasitas Rumah Ibadah ?
Kapasitas rumah ibadah pada wilayah PPKM Level 2 termasuk Jakarta kembali dibatasi dengan kapasitas maksimal 75 persen.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved