TAG
Cara Pindah Memilih
Berita
-
Hari Ini Batas Terakhir Pengajuan Pindah Memilih atau TPS, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa
Pindah memilih merupakan salah satu layanan dari KPU bagi pemilih yang telah terdaftar dalam DPT namun tidak berada di tempat yang sesuai KTP.
-
Pindah Memilih atau TPS Diperpanjang hingga 7 Februari 2024, Ini Alasan Pindah dan Caranya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pengajuan pindah memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain diperpanjang.
-
Syarat Pindah TPS Memilih dan Dokumen Pendukung yang Dibutuhkan pada Pemilu 2024
Untuk mengajukan pindah TPS memilih pada Pemilu 2024, pemilih wajib membawa bukti pendukung untuk menguatkan alasan pindah memilih.
-
Cara Pindah Memilih atau TPS di Pemilu 2024, Alasan Pindah Domisili
Pemilih yang pindah domisili dapat mengajukan pindah memilih atau TPS di Pemilu 2024. Caranya bawa KTP dan KK terbaru sesuai dengan alamat sekarang.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved