TAG
BTS 4G
Berita
-
VIDEO Upaya BAKTI Kominfo Persiapkan Infrastruktur Digital Jelang Pilkada di Daerah 3T
"Kami secara khusus membangun di 21 KPU Kabupaten di wilayah Papua dan Provinsi Maluku dan menyediakan akses internet di sana," jelasnya.
-
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Cerita Dirut Bakti Kominfo Keliling Daerah Lokasi BTS 4G
"Begitu kami ke daerah, gadget mereka lebih duluan ada daripada sinyal." Demikian Kisah Dirut BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar
-
Vonis Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS 4G Cuma Setengah Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding
Achsanul Qosasi terjerat perkara ini karena menerima suap Rp 40 miliar untuk memuluskan laporan audit keuangan proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI
-
Alasan Ingin Sempurnakan Konsep Putusan, Hakim Tunda Vonis Makelar Korupsi Tower BTS 4G Kominfo
Semestinya, surat putusan atau vonis untuk terdakwa Edward Hutahayan dibacakan hari ini, Kamis (27/6/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
-
VIDEO Kondisikan Audit Tower BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara
Achsanul Qosasi disebut-sebut kaget saat dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Kembalikan Rp 40 Miliar Jadi Pertimbangan Meringankan Tuntutan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi
Selain 5 tahun penjara, dalam perkara ini juga jaksa menuntut agar Achsanul Qosasi membayar denda Rp 500 juta.
-
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara, Imbas Kondisikan Audit Tower BTS Kominfo
Selain hukuman penjara, Achsanul Qosasi juga dituntut membayar denda Rp 500 juta. Jika denda tak dibayar, maka diganti dengan kurungan enam bulan
-
Achsanul Qosasi Dibantu Kawan Terima Suap Rp 40 M Korupsi BTS 4G, Nama Kontak Disamarkan jadi 'VW'
Achsanul Qosasi disebut-sebut menerima Rp 40 miliar terkait korupsi tower BTS 4G Kominfo melalui kawannya, Sadikin Rusli sebagai perantara.
-
Vonis Muhammad Yusrizki Muliawan Hanya Setengah dari Tuntutan, Jaksa Bakal Ajukan Banding
Kejaksaan Agung dipastikan bakal mengajukan banding terhadap vonis bagi Direktur Utama (Dirut) Basis Investments, Muhammad Yusrizki Muliawan.
-
Proyek BTS 4G Telah Diresmikan Presiden Jokowi, Jadi Hal yang Meringankan Vonis Yusrizki Muliawan
Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat resmi memvonis terdakwa Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan.
-
Menkominfo Akselerasi Ekonomi Digital di Daerah Non-metropolitan, Target Naik Lima Kali Lipat
Valuasi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan terus meningkat mencapai 210 miliar dolar AS sampai 360 miliar dolar AS
-
Jokowi Instruksikan Panglima TNI dan Kapolri Kawal Keamanan Proyek BTS 4G di Tanah Papua
Pengawalan langsung Panglima TNI dan Kapolri dari sisi keamanan proyek BTS 4G diharapkan akan mempercepat akses internet di desa 3T.
-
Jokowi Resmikan Pengoperasian Sinyal BTS 4G dan Satria-1 di Kepulauan Talaud
Menurutnya, Indonesia memiliki 17 ribu pulau dengan beragam kondisi geografis sehingga pembangunan infrastruktur memiliki tantangan.
-
Kominfo Rampungkan Pembangunan 4.988 BTS 4G di Daerah 3T, Bakal Diresmikan Jokowi
Hingga Desember 2023, Budi menyatakan sebanyak 4.988 BTS dari total 5.618 BTS ditargetkan beroperasi penuh.
-
Menkominfo Siap Rampungkan Proyek BTS Mangkrak Pekan Depan
Budi Arie Setiadi menyebut Base Transceiver Station (BTS) 4G yang mangkrak akan selesai pekan depan.
-
Terjerat Korupsi Tower BTS 4G, Eks Menkominfo Johnny G Plate Minta Blokir Rekeningnya Dibuka
Johnny G Plate mengajukan permohonan buka blokir rekening kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Kekayaan Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS Capai Rp 24,8 Miliar: Punya 12 Tanah, 7 Mobil
Anggota BPK, Achsanul Qosasi menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G. Ia punya kekayaan mencapai Rp 24,8 miliar dengan aset 12 tanah, 7 mobil.
-
Tidak Terkait Kasus BTS 4G, Johnny Plate Minta Seluruh Asetnya Dikembalikan
Ia menegaskan, selama persidangan jaksa penuntut umum tidak mampu membuktikan adanya aliran uang kepada Johnny G Plate
-
Proyek BTS 4G Terlambat, Johnny Plate Minta Maaf ke Presiden
Johnny G Plate menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia karena pengerjaan proyek penyediaan BTS 4G terlambat
-
Kesal Eks Dirut BAKTI Banyak Mengelak, Jaksa: Saudara Enggak Kepentok Kan?
Anang Latif membantah bahwa dirinya memerintahkan kawannya, Irwan Hermawan dan Windi Purnama menyerahkan uang ke BPK
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved