TAG
BOS
Berita
-
DPR Komit Kawal Putusan MK soal Sekolah Gratis: Perlu Kesiapan Anggaran dan Regulasi BOS
Komisi X DPR RI akan kawal implementasi putusan MK soal negara jamin pendidikan gratis SD-SMP agar sejalan dengan amanat konstitusi.
-
Bahlil Ungkap Kunjungan ke Rumah Jokowi Bukan Bertemu 'Bos': Jangan Dipolitisir itu Lagi Lebaran
Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan soal kedatangan dirinya ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo, di Solo
-
Sejumlah Menteri Prabowo Sebut Jokowi Sebagai Bos, Pengamat BRIN: Loyalitas Mereka Dipertanyakan
Setelah Trenggono, gantian Budi yang bersilaturahmi dengan Jokowi dan memanggilnya sebagai bos.
-
Bos Oxford United Ungkap Kondisi Ole Romeny dan Marselino Jelang Perkuat Timnas Indonesia
Salah satu pemilik klub Oxford United, Anindya Bakrie mengaku bangga dengan bergabungnya Ole Romeny di Oxford United.
-
Apa Kriteria Sekolah Swasta Jakarta yang Akan Digratiskan?
Tidak semua sekolah swasta di Jakarta akan diberlakukan sekolah gratis ini. Lantas, apa kriteria sekolah swasta gratis?
-
Bos Persib Sebut Banyak Faktor yang Sebabkan Jumlah Penonton di Stadion Menurun
Jumlah penonton Persib Bandung di beberapa pertandingan kandang pada Liga 1 2024/25 mengalami penurunan.
-
Tahapan Pengajuan dan Pencairan BOS Madrasah Tahap II, Dibuka hingga Oktober 2024
Kemenag tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap akhir, imbau penerima BOS segera unggah dokumen persyaratan.
-
Hadiah Motor Berpelat Nomor Cantik P 333 GI hingga Jaket Kulit untuk Kebebasan Pegi
Hadiah motor berpelat nomor cantik P 333 GI hingga jaket kulit bakal diterima Pegi dari Bos Durian asal Tasikmalaya, Tiara Rahmi Pertiwi.
-
Tak Pusingkan Rumor Rizky Ridho Pulang ke Persebaya, Bos Bajol Ijo: Kita Lihat Saja
Bek Persija Jakarta, Rizky Ridho Ramadhani, dirumorkan akan pulang ke tim lamanya, Persebaya Surabaya.
-
Bos PSBS Biak Sebut Anggaran Klub Liga 1 Tiga Kali Lipat dari Liga 2, Transportasi Biaya Terbesar
Komisaris PSBS Biak, Owen Rahadian membeberkan bahwa anggaran timnya dipastikan bakal bertambah saat mengarungi Liga 1 2024/2025.
-
PSBS Biak Tampil di Liga 1 2024/2025, Bos PSBS Biak Pastikan Kandang Utama Ada di Jawa
Tim promosi Liga 1, PSBS Biak dipastikan tidak akan menggunakan Stadion Cendrawasih saat tampil di Liga 1 2024/2025.
-
Saat Bos Apple ke Istana Bertemu Presiden Jokowi
CEO Apple Tim Cook bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (17/4/2024).
-
Makan Gratis dari BOS, Ketua Komisi X DPR: Anggaran BOS Harus Naik 600 Persen
Huda mengatakan program makan siang gratis membutuhkan waktu panjang untuk benar-benar layak diterapkan secara berkelanjutan
-
Marc Marquez Tenang, dan Rendah Hati Begini Kata Bos Gresini Racing
BOS Gresini Racing, Nadia Padovani berbicara tentang tes Marc Marquez untuk pertama kalinya dan mengomentari senyuman sang pebalap yang mengguncang.
-
Persyaratan dan Cara Mencairkan BOS Kemenag Tahap 2
Berikut adalah persyaratan dan cara mencairkan dana BOS Kemenag tahap 2. Akses bos.kemenag.go.id.
-
Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Madrasah dan Siapkan Tanda Buktinya
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)Kementerian Agama (Kemenag) tahap 2 cair hari ini, disalurkan kepada 48.660 madrasah di seluruh Indonesia.
-
BOS Kemenag Tahap II untuk Madrasah dan Pesantren Telah Cair, Segera Cek Rekening
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama (Kemenag) Tahap II untuk Madrasah dan Pesantren telah cair sejak awal November 2022.
-
Cara Pengajuan Dana BOS Kemenag 2022 Tahap II Beserta Syarat Kelengkapan Dokumen dan Alur Pencairan
Cara pengajuan Dana BOS Kemenag 2022 tahap II beserta daftar kelengkapan syarat dan alur pengajuan dana yang cair sebanyak 2,5 triliun begini caranya.
-
Nadiem Hapus Syarat Minimum Siswa bagi Sekolah Penerima BOP PAUD dan BOS
Nadiem menghilangkan syarat satuan pendidikan untuk dapat menerima BOP Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOS.
-
DPR Tolak Aturan Sekolah Penerima BOS Harus Minimal Punya 60 Murid
Aturan yang membatasi sekolah penerima BOS harus memiliki siswa minimal 60 orang tersebut menyalahi konstitusi negara secara umum.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved