TAG
biaya haji 2022
Berita
-
Biaya Tambahan Ibadah Haji Rp 1,5 M Tak Dibebankan pada Jemaah, DPR: Jangan Khawatir
Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak membebankan biaya tambahan ibadah haji 1443 H/2022 M kepada calon jemaah.
-
11.933 Kuota Jemaah Haji Diberi Kesempatan Melunasi Biaya Hingga 20 Mei 2022
Kemenag masih membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) 1443 Hijriah dan konfirmasi keberangkatan jemaah hingga 20 Mei
-
Keppres Biaya Haji 2022 Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya Per Embarkasi
Pemerintah telah menerbitkan Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
-
Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 Terdiri dari Jemaah Reguler dan Khusus, Ini Perkiraan Biayanya
Kuota Haji Indonesia tahun 2022 terdiri dari jemaah Reguler dan Khusus, ini asumsi biayanya. Jemaah lunas 2020 yang tertunda tidak ada tambahan biaya.
-
Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah, Berikut Rinciannya
Pemerintah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Berikut rinciannya.
-
Rincian Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah: Termasuk Biaya Penerbangan dan Visa
Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp39.886.009 per jemaah.
-
Biaya Haji 2022 Disepakati Rp 39,8 Juta, Kemenag Jelaskan Rinciannya: Penerbangan hingga Akomodasi
Pemerintah menetapkan biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah tahun 2022, yakni Rp 39,8 juta.
-
Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Tahun 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta per Jemaah
Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022, rata-rata sebesar Rp39.886.009 per jemaah.
-
Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya
Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per jemaah sebesar Rp 39.886.009. Ini rinciannya.
-
Biaya Haji Naik Rp 4 Juta Per Jemaah, Berikut Rincian Alokasi Pembiayaannya
Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) naik sebesar Rp 4 juta per orang.
-
Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Berikut Rinciannya
Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39.886.009.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved