TAG
Besaran THR
Berita
-
Besaran THR PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, hingga Pensiunan, Cair Mulai 17 Maret 2025
Segini besaran THR 2025 untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, hingga Pensiunan yang akan cair mulai Senin, 17 Maret 2025.
-
Perhitungan Besaran THR yang Didapat PNS dan Karyawan Swasta, Ini Jadwal Pencairannya
Inilah perhitungan besaran THR yang didapat PNS hingga karyawan swasta. THR PNS cair H-10 Lebaran, THR karyawan dibayar paling lambat H-7.
-
Kapan THR Cair? Siapa Saja yang akan Dapat Tunjangan Hari Raya 2022? Berikut Penjelasannya
Tunjangan hari raya (THR) adalah uang yang diberikan kantor kepada pekerja di hari raya, kapankah waktu pencairannya? berikut penjelasannya.
-
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan THR? Berikut Perhitungan Besaran THR
Dalam Permenaker No 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, disebutkan ada beberapa kriteria yang berhak.
-
Cara Menghitung THR bagi Karyawan Tetap dan Kontrak, Dibayar Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran
Inilah cara mengitung THR bagi karyawan tetap dan kontrak sesuai dengan aturan pemerintah. THR dibayar paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran 2022.
-
Sanksi bagi Perusahaan Telat Bayar THR, Dikenakan Denda 5 Persen, Pegawai Bisa Laporkan
Pemerintah mewajibkan perusahaan memberikan THR secara penuh dan tepat waktu, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.
-
Cara Menghitung THR 2022 untuk Karyawan PKWTT dan PKWT, Ini Aturan Besaran THR
Cara menghitung THR 2022 untuk karyawan PKWTT dan PKWT, ini aturan besaran THR berdasarkan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved