TAG
Berkendara Sambil Bermain Ponsel
Berita
-
Berkendara Sambil Bermain Ponsel Melanggar UU LLAJ, Bisa Dipenjara atau Didenda, Ini Penjelasannya
Bermain ponsel saat berkendara melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bisa dipenjara atau didenda.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved