TAG
bebas murni
Berita
-
Terkuak Selama 4 Tahun Lalu Saka Tatal Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor, Sejak Kemarin Bebas Murni
Dengan kebebasan murni ini, Saka berharap nama baiknya bisa dipulihkan melalui sidang PK yang akan digelar hari
-
Bebas Murni Mulai Hari Ini, Saka Tatal Masih Merasakan Ada yang Janggal Kasus Vina Cirebon
Mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, Saka Tatal dinyatakan resmi dinyatakan bebas murni pada Selasa (23/7/2024).
-
Bebas Murni, Rizieq Shihab Terang-terangan Siap Lawan Biang Kerok yang ada di Indonesia
Rizieq Shihab resmi dinyatakan bebas murni, kini dia bakal terus berdakwah, lawan para koruptor dan biang kerok yang ada di negara Indonesia.
-
Bebas Murni, Habib Rizieq Mulai Tabuh Genderang Perang Kasus KM 50, Ini 3 Pernyataannya
Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman dan kini dia tabuh genderang perang kasus KM 50.
-
3 Pengakuan Rizieq Shihab Usai Bebas Murni: Berdakwah dan Bersumpah Kejar yang Terlibat Kasus KM 50
Rizieq Shihab resmi bebas murni terkait dua kasus yang menjeratnya yakni kasus penyiaran berita bohong dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan
-
Dinyatakan Bebas Murni, Habib Rizieq Bakal Tetap Berdakwah dan Jihad Melawan Koruptor
Habib Rizieq Shihab (HRS) telah resmi dinyatakan bebas murni atas segala perkara yang menjeratnya.
-
Bebas Murni, Pagi Ini Habib Rizieq Sambangi Bapas Jakarta Pusat, Kuasa Hukum Ucap Terima Kasih
Habib Rizieq telah berakhir menjalani massa pembebasan bersyarat atas perkara yang menjeratnya atau dinyatakan bebas murni pada hari ini.
-
Kasus Adelin Lis Muncul Lagi, Rudi S Kamri: Jangan Sampai Kasus Sengkon-Karta Terulang
Masih ingatkah kita dengan Adelin Lis, mantan Direktur Keuangan PT Keang Nam Development dan PT Mujur Timber?
-
Kepala Lapas Salemba Sebut Penjagaan Diperketat Jelang Pembebasan Eks Jubir FPI Munarman
Kepala Lapas mengatakan pihaknya bakal meningkatkan penjagaan terkait pembebasan Munarman
-
Mantan Sekretaris FPI Munarman Bebas Murni Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya
Munarman bebas setelah menjalani masa penahaman di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta.
-
Anas Urbaningrum Bebas Murni, KPK: Semoga Jera Lakukan Korupsi
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinyatakan telah bebas murni dari penjara pada Senin (10/7/2023) kemarin.
-
Resmi Bebas Murni, Jawaban Anas Urbaningrum Ditanya Kapan Bertemu SBY: Nunggu Mimpi Dulu
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku belum ada rencana untuk bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY
-
Setelah Jalani Cuti Menjelang Bebas Selama 3 Bulan, Anas Urbaningrum Kini Bebas Murni
elama menjalani CMB Anas melakukan kewajibannya melapor ke Bapas setiap dua Minggu satu kali.
-
Bharada Richard Eliezer Bebas Murni Januari 2024 Mendatang
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akan bebas murni pada 31 Januari 2024.
-
Bebas Murni, Isa Zega Belum Pikirkan Bikin Laporan Balik Nikita Mirzani
Isa Zega divonis bebas murni atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah
-
Isa Zega Bebas Murni, Tuduhan Nikita Mirzani Soal Pencemaran Nama Baik Tak Terbukti
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah memvonis Isa Zega bebas murni dari jeratan hukum atas laporan Nikita Mirzani
-
Rizieq Shihab Mengaku Tahanan Kota Usai Bebas Bersyarat, Boleh ke Luar Jakarta? Ini Kata Kemenkumham
Kepala Humas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti, menjelaskan soal bebas dari tahanan dengan status bersyarat, Habib Rizieq Shihab.
-
Apa Bedanya Bebas Bersyarat dengan Bebas Murni?
Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Apa bedanya bebas bersyarat dan bebas murni?
-
Ditjenpas: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Belum Bebas Murni
Ditjenpas Kemenkumham memastikan bahwa Rizieq Shihab (HRS) belum bebas murni sedang menjalani program pembebasan bersyarat.
-
Belum Bebas Murni, Angelina Sondakh Dikenakan Wajib Lapor 2 Pekan Sekali
Angelina Sondakh masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Selatan sebelum dinyatakan bebas murni.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved