TAG
barang hasil penindakan
Berita
-
Barang Ilegal Senilai Rp5,1 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai
Bea Cukai bersinergi dengan instansi terkait menggelar pemusnahan ribuan barang ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp5,1 miliar.
-
Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Satu Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Bea Cukai tidak hanya gencar melakukan penindakan namun juga memusnahkan barang hasil penindakan tersebut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan.
-
Bea Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Senilai Rp18,2 Miliar
Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang hasil penindakan dan barang bukti penyidikan hasil penegakan hukum tahun 2018, 2019, 2020.
-
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Barang Ilegal Lain di Berbagai Daerah
Dalam memberantas berbagai barang ilegal Bea Cukai terus melakukan pemusnahan barang-barang yang telah berhasil ditegah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved