TAG
Bantuan Subsidi Upah
Berita
-
Cek Penerima BSU Tahap Kedua yang Cair Minggu Depan, Klik kemnaker.go.id
Kemnaker akan menyalurkan BSU tahap kedua mulai minggu depan. Cek penerima BSU Rp 600 ribu di kemnaker.go.id. Begini caranya.
-
CARA Mencairkan BSU Rp 600 Ribu, Pekerja Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU, Berikut Syaratnya
BSU 2022 sudah disalurkan, berikut ini cara mencairkan dana BSU sebesar Rp 600 ribu.
-
Kemnaker: BSU 2022 Tahap Kedua Cair Minggu Depan, Ini Alasan Tidak Dapat BSU
Kemnaker telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua sebesar 2,4 juta. BSU 2022 tahap kedua akan dicairkan minggu depan.
-
Apakah Pekerja Bisa Daftar Jadi Penerima BSU? Ini Kata Kemnaker
Pekerja yang tidak mendapatkan BSU, apakah bisa mendaftarkan diri sendiri sebagai penerima BSU? Simak jawaban Kemnaker di artikel ini.
-
Menaker: BSU Tahun 2022 Sudah Tersalurkan ke 4,1 Juta Pekerja untuk Tahap Pertama
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sudah tersalurkan kepada 4,1 juta pekerja hingga Rabu (14/9/2022) untuk tahap pertama.
-
Kemnaker: Waspada Hoaks BSU di WhatsApp, Ini Situs Resminya
Masyarakat diminta untuk waspada mengenai penyebaran informasi hoaks tentang BSU melalui chat WhatsApp atau DM di media sosial.
-
Apakah BSU Rp 600 Ribu Bisa Cair Setelah Pekerja Terkena PHK? Cek Penerimanya di bsu.kemnaker.go.id
Dana BSU Tahun 2022 tahap pertama telah disalurkan, ini penjelasan apakah BSU bisa cair setelah pekerja/buruh terkena PHK.
-
Cara Merubah Data BSU yang Salah, Agar Pencairan Dana Dapat Diproses Lebih Lanjut Oleh Kemenaker
Cara data BSU yang salah, agar pencairan dana dapat diproses lebih lanjut oleh Kemenaker, setelah menerima laporan kembali dari BPJS Ketenagakerjaan.
-
Arti Status bagi Penerima BSU 2022, Mulai dari Calon hingga Disalurkan
Berikut ini arti status-status yang ada di laman Kemnaker bagi penerima BSU 2022
-
Proses Penyaluran BSU Rp 600 Ribu, Tahap Pertama Cair Mulai Hari Ini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama tahun 2022 sudah cari mulai Senin (12/9/2022), hari ini.
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Mulai Hari Ini Lewat Bank Himbara, Simak Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id
Cara mengecek penerima BSU, syarat, dan proses penyalurannya, cair mulai hari ini, Senin (12/9/2022).
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Senin, Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Penerima
Inilah cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp 600 ribu yang dicairkan bertahap mulai Senin (12/9/2022).
-
Syarat Penerima BSU 2022 dari Kemnaker, Simak Tata Cara Pemberian dan Tanggal Cairnya
Simak syarat penerima BSU 2022 dari Kemenaker yang di rencanakan cair pekan ini, serta tata cara pemberiannya yang melalui beberapa bank dan pos.
-
Pekerja di DKI Jakarta Berhak Dapat BSU Meski Gaji di Atas Rp 3,5 Juta
Masyarakat di DKI Jakarta yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta berhak mendapat Bantuan Subsidu Upah (BSU).
-
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Cair Minggu Ini, Disalurkan Lewat Bank Himbara, BSI, dan PT Pos
BSU 2022 atau BLT subsidi gaji bakal dicairkan oleh Kemenaker pada minggu ini. Untuk penyaluran BSU bakal dilakukan lewat bank himbara, BSI, dan Pos.
-
Kemnaker: BSU 2022 Cair Minggu Ini Lewat BRI, BNI, Mandiri hingga PT Pos Indonesia
Kemnaker menargetkan BSU tahun 2022 akan dicairkan minggu ini sebesar Rp 600.000. Penyaluran melalui bank himbara, PT Pos Indonesia dan BSI.
-
Kemnaker Matangkan Proses BSU Agar Dapat Cair September 2022 Ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat proses penyaluran BSU tahun 2022, berkoordinasi dengan beberapa lembaga juga
-
BSU Cair September 2022, Simak Syarat dan Cek Status Penerimaan
BSU sebesar Rp 600 ribu akan segera cair pada September 2022. Kemnaker sedang menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU 2022.
-
BSU Rp 600 Ribu Cair September 2022, Ini Kata Kemnaker dan Cara Cek Penerimanya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu direncanakan cair pada September 2022. Ini kata Kemnaker dan cara cek penerimanya.
-
BSU Rp 600 Ribu Segera Cair untuk Pekerja, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan akan segara menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved