TAG
Awi Setiyono
Berita
Foto (3)
-
Polda NTT Bantu Pemulihan Tujuh Anak SD Korban Penyerangan Irwansyah
Akibat peristiwa itu, seluruh siswa langsung lari berhamburan ke luar lingkungan sekolah.
-
Pembacokan Tujuh Pelajar di Bantul, Polisi Tetapkan Delapan Tersangka
Ada sembilan yang diamankan dari beberapa tempat terpisah, delapan sudah ditetapkan sebagai tersangka
-
Begini Rencana 'Pengantin' DYN Ledakkan Diri di Istana Negara
ketujuh terduga teroris ini ditangkap pada Sabtu dan Minggu, 10 dan 11 Desember 2016 di berbagai lokasi seperti Bintara-Bekasi, Karanganyar, Ngawi,
-
Polisi Beberkan Peran Empat Tersangka Temuan Bom di Bekasi
Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan empat tersangka dugaan pelaku bom di Perum Bintara Jaya VIII, Bekasi
-
Bom Panci yang Ditemukan di Bekasi Berkekuatan 4000 Kilometer Per Detik
"Kalau ditanya daya ledak tinggi, low sama high itu di atas 4000 km perdetik kecepatan daya ledaknya,"
-
Penembakan Terjadi di Pluit, Polda Metro: Itu Bukan Gereja
Jajaran Polda Metro Jaya membantah informasi beredar mengenai insiden penembakan di Gereja Stella Maris, Pluit
-
Bom yang Ditemukan di Bintara Jaya Bekasi Akan Diledakkan di Jakarta
Awi Setiyono mengatakan, bom yang ditemukan memiliki daya ledak yang besar.
-
Ini Alasan Pasal yang Menjerat Buni Yani Tidak Direvisi Pada UU ITE
Alhasil, Buni Yani harusnya ditahan karena ancaman hukuman pada pasal tersebut adalah enam tahun.
-
Jika Tiga Kali Dipanggil Mangkir, Polisi Bisa Paksa Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Polisi akan menerbitkan surat perintah membawa secara paksa para saksi kasus kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden oleh Ahmad Dhani.
-
Polisi Santai Sikapi Niat Pihak Buni Yani Ajukan Praperadilan
Menurut dia, upaya hukum praperadilan itu dapat mengukur kerja aparat kepolisian selama menangani kasus pencemaran nama baik dan penghasutan.
-
Jika Tak Penuhi Panggilan, Penyidik Ajukan Surat Perintah Membawa ke Saksi Kasus Ahmad Dhani
Riano Oscha, melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus dugaan penghinaan Presiden.
-
Kasus Ahmad Dhani, Polisi Akan Panggil Ahli Bahasa
Sebelumnya, Awi Setiyono menyatakan bahwa semua orang yang bersama Ahmad Dhani saat orasi di mobil terbuka akan dipanggil Polda Metro Jaya.
-
Jadi Tersangka, Buni Yani Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Namun, Buni Yani telah dicekal untuk ke luar negeri hingga penyidikan selesai.
-
Buni Yani Jadi Tersangka karena 3 Paragraf Tulisannya Ini, Bukan karena Video
Polisi menetapkan tersangka terhadap Buni Yani karena caption yang dia tulis di akun Facebooknya.
-
Ini Empat Alat Bukti yang Menjadikan Buni Yani sebagai Tersangka
Buni Yani sebelumnya dilaporkan oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot dengan tuduhan sengaja menambahkan kalimat provokatif dalam video pidato Ahok.
-
Begini Proses Penanganan Perkara Kasus Ahmad Dhani
Untuk mengetahui proses penanganan perkara dengan terlapor Ahmad Dhani, Kompas TV membahasnya dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
-
Ini Alasan Buni Yani Unggah Video dan Tulis Ujaran Kebencian
Namun, Buni Yani menambah sendiri tulisan diduga untuk menyebarkan informasi terkait rasa permusuhan dan kebencian berdasarkan SARA.
-
Polda Metro Jaya Belum Terima Pemberitahuan Unjuk Rasa 25 November
"Update terakhir dari Dir Intelkam belum ada info demo besok tanggal 25 November. Belum ada pemberitahuan,"
-
Dianggap Kooperatif, Buni Yani Tidak Ditahan
Dari unsur subyektifnya, kata Awi, polisi berkeyakinan Buni tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangani Kasus Ahmad Dhani
Dia menjelaskan, penguasa itu dalam artian luas mulai dari pejabat di tingkat bawah hingga tingkat atas.