TAG
Aturan PPKM Natal dan Tahun Baru
Berita
-
Simak Syarat Naik Kereta Api Selama Nataru, Vaksin Dosis Lengkap Wajib bagi Penumpang KA Antarkota
Berikut syarat penumpang yang akan naik kereta api selama Nataru dan salah satunya adalah vaksin dosis lengkap diwajibkan bagi penumpang KA antarkota.
-
Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2 dan 3 yang Diperpanjang hingga 3 Januari 2022
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2022.
-
Aturan Terbaru Tempat Wisata dan Mall Selama Nataru: Jumlah Wisatawan Total 75%
Pemerintah telah mengumumkan aturan terbaru tempat wisata dan mall selama Nataru. Berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
Aturan Lengkap Terbaru Pelaksanaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Berlaku 24 Desember
Mendagri telah menerbitkan Intruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 & tahun baru 2022
-
Aturan & Syarat Perjalanan Terbaru Selama Natal & Tahun Baru, Berlaku 24 Desember - 2 Januari 2022
PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru dibatalkan, pemerintah tetapkan aturan dan syarat perjalanan terbaru, simak rinciannya berikut ini.
-
Aturan dan Syarat Naik Kereta hingga Pesawat saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Berikut ini aturan dan syarat perjalanan penumpang kereta api hingga pesawat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
-
Puan: PPKM Nataru Sesuai Kondisi Daerah Memenuhi Asas Keadilan
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menyamaratakan pemberlakuan PPKM selama periode libur Natal dan Tahun Baru
-
Kegiatan Berkumpul saat Nataru Dibatasi Maksimal 50 Orang, PPKM di Libur Nataru Ikuti Level WHO
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kegiatan berkumpul saat libur Nataru akan dibatasi maksimal 50 orang.
-
Aturan PPKM Jawa-Bali Level 3, 2, dan 1 pada Kegiatan Pusat Perbelanjaan atau Mall
Berikut aturan PPKM Jawa-Bali level 3, 2, dan 1 pada kegiatan pusat perbelanjaan atau mall.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved